LEBAK, ArtistikNews.com – Pemerintah Desa Girijagabaya bersama sebelas desa di Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes) Akhir Tahun 2024.
Kegiatan berlangsung pada Kamis, 17 April 2025, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Muncang mulai pukul 09.00 WIB.
Dihadiri Unsur Pemerintahan Kecamatan
Acara dihadiri Camat Muncang Veri Mukminin, para Kepala Seksi dan staf kecamatan, Kepala Desa beserta perangkat, BPD se-Kecamatan Muncang, Danramil Muncang, dan perwakilan Polsek Muncang.
LPPDes merupakan kewajiban pemerintah desa sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa. Pelaporan tersebut memastikan prinsip akuntabilitas berjalan dalam aspek hukum, administrasi, dan moral.
Sambutan Camat Muncang
Camat Muncang, Veri Mukminin, membuka kegiatan dan menyampaikan pentingnya pelaporan tahunan ini.
“Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena dapat menyelesaikan penyusunan LPPDes akhir tahun anggaran 2024,” ujarnya.
Veri menjelaskan, pelaporan LPPDes menjadi instrumen untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan program desa serta mengevaluasi hambatan, masalah, dan capaian keberhasilan.
“LPPDes ini menjadi bahan evaluasi dan dasar perencanaan tindak lanjut. Laporan ini juga menjadi masukan Pemerintah Kabupaten dalam penyusunan program tahun berikutnya,” jelasnya.
Penyampaian Laporan Desa Girijagabaya
Kepala Desa Girijagabaya, Muhaemin, menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa pada kegiatan tersebut.
“Kami berupaya maksimal dalam pelayanan masyarakat dan pelaksanaan pembangunan, baik fisik maupun nonfisik,” kata Muhaemin.
Ia menyadari masih terdapat keterbatasan dalam pemenuhan target pembangunan sesuai RPJMDes dan RKPDes.
“Kami menghadapi berbagai kendala sehingga hasilnya belum sepenuhnya sesuai harapan. Kami membutuhkan arahan dan pembinaan dari pihak terkait,” tuturnya.
Muhaemin berharap evaluasi ini menjadi pembelajaran untuk peningkatan kinerja pemerintahan desa ke depan.
“Kami membuka diri untuk koreksi dan masukan demi penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik, menuju desa yang berkarakter, maju, berkah, dan mandiri,” tutupnya.
(Red).

