Posted in

Resmi Digelar Desa Muncang LPPDes Akhir Tahun 2024 di Kecamatan Muncang, 12 Desa Sampaikan Pertanggungjawaban

Camat Veri Mukminin menyerahkan dokumen LPPDes kepada Kepala Desa Muncang Abeng sebagai simbol dimulainya proses evaluasi program desa tahun 2024. Sumber foto: Dokumentasi kegiatan LPPDes Kecamatan Muncang.

LEBAK, ArtistikNews.com – Sebanyak 12 desa di Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten, menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes) Akhir Tahun 2024 pada Kamis (17/4/2025).

Kegiatan berlangsung di Gedung Kecamatan Muncang mulai pukul 09.00 WIB.

Dihadiri Unsur Pemerintahan dan Aparat Keamanan

Camat Muncang Veri Mukminin memimpin langsung pelaksanaan LPPDes. Seluruh kasi dan staf kecamatan, para kepala desa bersama BPD, Danramil Muncang, dan anggota Polsek Muncang turut mengikuti kegiatan tersebut.

LPPDes Wujud Transparansi Pengelolaan Dana Desa

Dalam sambutannya, Veri Mukminin menegaskan komitmen pemerintah kecamatan untuk memastikan transparansi pengelolaan keuangan desa.

“LPPDes membantu desa mengevaluasi program, mengukur capaian, dan memperbaiki hambatan yang muncul selama pelaksanaan,” tegasnya.

Veri juga menyampaikan bahwa laporan tersebut akan menjadi dasar penyusunan kebijakan desa dan kabupaten pada tahun anggaran berikutnya.

Kades Muncang Ungkap Capaian dan Kendala

Kepala Desa Muncang, Abeng, menjelaskan bahwa pemerintah desa terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, baik administrasi maupun pembangunan fisik dan nonfisik.

Kami bekerja maksimal, tetapi masih menghadapi beberapa kendala yang memengaruhi target RPJM Desa dan RKP Desa,” ungkapnya.

Abeng juga mengajak semua pihak berkolaborasi mempercepat kemajuan desa.

“Kami berkomitmen membangun desa berkarakter, maju, dan berkah menuju Desa Mandiri,” tutupnya 

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *