LEBAK, ArtistikNews.com – Pemdes Cikarang, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak – Banten, menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun 2024 pada Selasa (15/4/2025).
Kegiatan berlangsung di Balai Desa Cikarang dan dimulai pukul 12.00 WIB. Acara ini dihadiri Kepala Desa Yudi Permana, perangkat desa, BPD, LPMD, RT/RW, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Cikarang, Yudi Permana, menegaskan komitmen Pemdes untuk terus membuka informasi publik.
Menurutnya, laporan ini menjadi bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan desa.
“Kegiatan LPPD ini bertujuan memberikan transparansi kepada masyarakat. Kami ingin warga mengetahui jalannya pemerintahan desa dan pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.
Yudi juga menjelaskan bahwa Pemdes telah melaksanakan pembangunan di sejumlah titik dengan prinsip pemerataan.
Ia menargetkan seluruh warga merasakan manfaat program pembangunan, baik dalam sektor infrastruktur maupun pelayanan publik.
Selain itu, kegiatan LPPD memberikan ruang kepada warga untuk menyampaikan aspirasi dan masukan terkait rencana pembangunan ke depan. Ketua BPD, Asdin, mengapresiasi keterbukaan Pemdes Cikarang karena transparansi menjadi dasar kepercayaan masyarakat.
“Transparansi sangat penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan warga,” tegasnya.
Penyerahan dokumen LPPD dan LKPPD menandai selesainya kewajiban Pemdes Cikarang dalam pelaporan pengelolaan pemerintahan desa tahun 2024.
(Red)

