Posted in

Ditengah Efesiensi dan Keterbatasan Anggaran, Dinas PUPR Kabupaten Lebak Terus Tingkatkan Kualitas Jalan Guna Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Foto dik kondisi jalan yang akan di perbaiki oleh Pemerintah Kbaupaten Lebak

LEBAK, ArtistikNew.comPemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Jalan dan Jembatan menargetkan peningkatan infrastruktur pada tahun anggaran 2025. Pada tahun ini, PUPR akan melaksanakan 19 paket pekerjaan jalan dan 4 paket pekerjaan jembatan yang menjadi kewenangan kabupaten.

Rincian Pekerjaan Jalan dan Jembatan

Dari 19 paket pekerjaan jalan tersebut, 12 paket berada di wilayah dalam kota, sedangkan 7 paket lainnya berada di wilayah luar kota. Total anggaran yang disiapkan untuk sektor jalan mencapai Rp 37.716.701.000.

Sementara itu, untuk pekerjaan jembatan, salah satu lokasi yang masuk dalam program adalah Jembatan Parung Kujang TMMD. Seluruh pekerjaan jembatan dialokasikan melalui pagu sebesar Rp 4.045.700.000.

Adapun daftar 12 ruas jalan dalam kota yang akan ditingkatkan meliputi:

Jalan Siliwangi, Ir. H. Djuanda, Bidin Surya Gunawan, Syech Nawawi, Bakti Manunggal, Langlang Buana, Laskar Ampera, Sunan Giri, Kapugeran, H. Samaya, KH. Abdul Latief, dan KH. Moch Harun.

Kondisi Infrastruktur dan Tantangan

Kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur jalan dan jembatan yang baik terus meningkat. Jalan yang layak menjadi faktor utama dalam memperlancar pergerakan ekonomi, distribusi barang, dan mobilitas masyarakat.

Namun, banyak ruas jalan kabupaten saat ini mengalami kerusakan, baik akibat faktor alam maupun beban kendaraan yang meningkat. Karena itu, perbaikan dan peningkatan infrastruktur menjadi langkah penting untuk menjaga kelancaran lalu lintas.

Dasar Hukum dan Peran PUPR

Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan menegaskan bahwa akses jalan merupakan prasarana vital dalam mendukung distribusi ekonomi, baik skala lokal, regional, maupun nasional. Sejalan dengan amanat tersebut, Dinas PUPR Lebak bertanggung jawab penuh dalam penyelenggaraan dan peningkatan kualitas jaringan jalan di Kabupaten Lebak.

Upaya PUPR di Tengah Efisiensi Anggaran

Meskipun pemerintah pusat menerapkan efisiensi anggaran melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Dinas PUPR Lebak tetap berupaya menjaga kualitas pembangunan. Dinas menargetkan jaringan jalan yang mampu menunjang pengembangan wilayah tanpa mengurangi standar mutu.

Pada proses perencanaan, PUPR memperhatikan aspek kenyamanan, keamanan, lingkungan, serta faktor teknis lainnya untuk menghasilkan perencanaan yang matang.

Maksud dan Tujuan Pengerjaan

Program rekonstruksi jalan ini bertujuan:

  • Meningkatkan kualitas struktur jalan

  • Menyediakan prasarana jalan dan jembatan yang memiliki tingkat layanan memadai

  • Memperlancar arus lalu lintas, mobilitas barang, dan aktivitas usaha

  • Mendukung pertumbuhan ekonomi lokal serta pemerataan pembangunan

Target dan Sasaran

Melalui pengadaan pekerjaan jalan dan jembatan tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Lebak menargetkan:

  • Peningkatan efisiensi sistem jaringan jalan

  • Perbaikan pelayanan transportasi yang mendukung perekonomian masyarakat

  • Peningkatan kemantapan jalan

  • Kelancaran kegiatan logistik, mobilitas barang, dan aktivitas ekonomi lainnya

(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *