
LEBAK, ArtistikNews.com – Sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Desa Pasireurih, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus Musyawarah Desa khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Rabu, (21/5/2025).
Acara di gelar di Kantor Desa Pasireurih dan di laksanakan tepat pada pukul 08.00 WIB, Musyawarah ini dihadiri dari BPD, Kepala Desa Muhaemin beserta seluruh staf desa, dari pihak Kecamatan, PKK, Posyandu, RT/RW, Dinas Koprasi, Babinsa, Babinmas.
Sosialisasi diberikan kepada perwakilan masyarakat desa, dengan penekanan bahwa anggota koperasi wajib terdiri dari unsur staf pemerintah desa, ibu-ibu PKK, kader posyandu, serta guru TK yang ada di Desa Pasireurih.
Dalam arahannya, Pendamping Lokal Desa (PLD) Angga Alfiktor menyampaikan langkah-langkah teknis pembentukan koperasi serta petunjuk pelaksanaan sesuai ketentuan Koperasi Merah Putih.
“Pelaksanaan Musdesus ini merupakan langkah konkret dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Cikarang melalui penguatan ekonomi kerakyatan. Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi ekonomi desa, baik di sektor pertanian, perdagangan, maupun jasa,” ucap PLD Angga Alfiktor.
Kepala Desa Muhaemin dalam sambutannya mengatakan, bahwa menurutnya melalui koperasi ini, diharapkan akses permodalan, pemasaran, dan pelatihan keterampilan dapat lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.
“Dalam Musdesus tersebut, dibahas berbagai hal penting terkait pembentukan koperasi, antara lain Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi, struktur kepengurusan, besaran simpanan pokok dan simpanan wajib, serta rencana program kerja koperasi,” tuturnya.
Ia pun juga mengatakan bahwa para peserta Musdesus aktif berpartisipasi dalam memberikan masukan dan saran demi terwujudnya koperasi yang solid dan berdaya saing.
“Pemerintah Desa Pasireurih pun berharap Koperasi Desa Merah Putih ini dapat beroperasi secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya koperasi ini, diharapkan perekonomian desa semakin berkembang dan kemandirian ekonomi masyarakat dapat terwujud. Keberadaan koperasi juga diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru dan mengurangi angka pengangguran di Desa pasireurih,” tutup Muhaemin Kades Pasireurih . (Red).