LEBAK, ArtistikNews.com – Pemerintah Desa Pasireurih, Kecamatan Muncang, melaksanakan sosialisasi sekaligus Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Rabu (21/5/2025).
Kegiatan ini menjadi tindak lanjut langsung dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang mendorong percepatan pembentukan koperasi desa di seluruh Indonesia.
Peserta Hadir Lengkap dan Antusias
Musdesus dimulai pukul 08.00 WIB di Kantor Desa Pasireurih. Berbagai unsur hadir, mulai dari BPD, Kepala Desa Muhaemin, staf desa, pihak kecamatan, PKK, Posyandu, RT/RW, Dinas Koperasi, hingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Dengan kehadiran unsur lengkap, suasana musyawarah berlangsung lebih dinamis.
Untuk memastikan informasi tersampaikan merata, pemerintah desa memberikan sosialisasi kepada perwakilan masyarakat. Mereka menekankan bahwa anggota koperasi harus mencakup unsur staf desa, ibu-ibu PKK, kader posyandu, dan guru TK di wilayah Pasireurih.
Pendamping Desa Jelaskan Teknis Pembentukan
Pendamping Lokal Desa (PLD), Angga Alfiktor, memaparkan langkah-langkah teknis pembentukan koperasi. Ia juga menjelaskan aturan pelaksanaan yang berlaku pada Koperasi Merah Putih.
“Musdesus ini menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pasireurih. Koperasi Merah Putih dapat menjadi wadah untuk mengembangkan potensi ekonomi desa, khususnya pada sektor pertanian, perdagangan, dan jasa,” kata Angga.
Menurutnya, koperasi yang terkelola dengan baik mampu memberi dampak luas karena masyarakat bisa memiliki akses lebih mudah ke permodalan, pelatihan, dan peluang usaha.
Kepala Desa Tekankan Manfaat untuk Masyarakat
Kepala Desa Pasireurih, Muhaemin, memberikan sambutan dan menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekonomi warga melalui koperasi.
“Koperasi akan mempermudah masyarakat mendapatkan modal, pemasaran, dan pelatihan keterampilan. Karena itu, pembentukan koperasi ini sangat penting bagi masa depan ekonomi desa,” ucapnya.
Muhaemin menambahkan bahwa peserta Musdesus memberikan banyak masukan konstruktif. Ide-ide tersebut membantu merancang struktur organisasi, AD/ART, simpanan pokok, simpanan wajib, serta rencana kerja koperasi.
Harapan Besar untuk Kemandirian Desa
Melalui forum ini, pemerintah desa berharap koperasi mampu beroperasi dengan baik dan menciptakan manfaat nyata. Selain itu, mereka menargetkan pembentukan koperasi dapat membuka lapangan kerja baru dan mengurangi pengangguran di Desa Pasireurih.
“Kami ingin koperasi ini menjadi pilar ekonomi desa. Jika berjalan optimal, koperasi akan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat,” tutup Muhaemin.
(Red).

