
LEBAK, ArtistikNews.com – Sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Desa Leuwicoo, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus Musyawarah Desa khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Rabu, (22/5/2025).
Acara di gelar di Kantor Desa Leuwicoo dan di laksanakan tepat pada pukul 08.00 WIB, Musyawarah ini dihadiri dari BPD, Kepala Desa Rajudin beserta seluruh staf desa, Eji Kasi Pelum Kecamatan, PKK, Posyandu, RT/RW, Babinsa, Babinmas.
Sosialisasi diberikan kepada perwakilan masyarakat desa, dengan penekanan bahwa anggota koperasi wajib terdiri dari unsur staf pemerintah desa, ibu-ibu PKK, kader posyandu, serta guru TK yang ada di Desa Leuwicoo.
Dalam arahannya, Kasi Pelum Eji menyampaikan langkah-langkah teknis pembentukan koperasi serta petunjuk pelaksanaan sesuai ketentuan Koperasi Merah Putih.
“Pelaksanaan Musdesus ini merupakan langkah konkret dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Leuwicoo melalui penguatan ekonomi kerakyatan. Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi ekonomi desa, baik di sektor pertanian, perdagangan, maupun jasa,” ucap Eji.
Di temapt yang sama Kepala Desa Rajudin di dalam sambutannya mengatakan, bahwa menurutnya melalui koperasi ini, diharapkan akses permodalan, pemasaran, dan pelatihan keterampilan dapat lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.
“Dalam Musdesus tersebut, dibahas berbagai hal penting terkait pembentukan koperasi, antara lain Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi, struktur kepengurusan, besaran simpanan pokok dan simpanan wajib, serta rencana program kerja koperasi,” tuturnya.
Ia pun juga mengatakan bahwa para peserta Musdesus aktif berpartisipasi dalam memberikan masukan dan saran demi terwujudnya koperasi yang solid dan berdaya saing.
“Pemerintah Desa Leuwicoo pun berharap Koperasi Desa Merah Putih ini dapat beroperasi secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya koperasi ini, diharapkan perekonomian desa semakin berkembang dan kemandirian ekonomi masyarakat dapat terwujud. Keberadaan koperasi juga diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru dan mengurangi angka pengangguran di Desa Leuwicoo,” tutup Kades Rajudin. (Red).