Posted in

PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan

Foto dok Siyanti dan Febrianto Adi Prayitno mendaftarkan gugatan tersebut dan langsung menggandeng tim kuasa hukum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI).

JAKARTA, ArtistikNews.com – Perkembangan baru muncul dalam kasus penangkapan tiga wartawan yang sedang mengungkap dugaan praktik mafia BBM subsidi di Blora, Jawa Tengah. Perkara tersebut kini masuk ke jalur hukum melalui mekanisme praperadilan, setelah para pemohon mendaftarkannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan Nomor Register 70/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.

PPWI Resmi Mengajukan Gugatan

Siyanti dan Febrianto Adi Prayitno mendaftarkan gugatan tersebut dan langsung menggandeng tim kuasa hukum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI). Mereka bersiap mengikuti sidang perdana yang akan digelar pada Rabu, 18 Juni 2025 pukul 09.00 WIB di PN Jakarta Selatan.

Untuk memperkuat langkah hukum, PPWI mengerahkan tim advokat yang terdiri dari Dolfie Rompas, Ujang Kosasih, Anugrah Prima, dan Yusuf Saefullah. Keempatnya sudah menerima panggilan resmi dari pengadilan dan memastikan kesiapan penuh menghadapi sidang.

Kapolri Masuk Sebagai Pihak Termohon

Dalam gugatan ini, PPWI mencantumkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya sebagai Termohon. PPWI menilai penangkapan para wartawan berlangsung di luar prosedur dan berpotensi mengarah pada praktik kriminalisasi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas investigasi.

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, langsung menegaskan urgensi langkah hukum tersebut.

“Kami mendesak Kapolri hadir langsung di persidangan. Perkara ini menyangkut kehormatan institusi Polri dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar,” ujar Wilson.

PPWI Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum TNI

Tidak hanya mengkritisi tindakan kepolisian, PPWI juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum TNI dalam jaringan mafia BBM subsidi. Wilson kembali memberikan penegasan keras terkait hal itu.

“Siapa pun yang terlibat, termasuk TNI aktif, harus melalui proses hukum yang tegas dan adil. Tidak ada ruang bagi pihak yang merasa kebal hukum,” ungkapnya.

Menurut Wilson, penanganan yang transparan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Ia menilai bahwa ketika aparat justru berperan dalam skandal, proses hukum harus berjalan lebih ketat.

Ajak Publik Mengawal Persidangan

Selain itu, PPWI berkomitmen untuk mengawal jalannya praperadilan secara terbuka. Organisasi tersebut juga mengajak komunitas pers nasional dan internasional untuk ikut mengawasi proses persidangan.

Wilson menyebut bahwa peran masyarakat sipil dan media sangat krusial agar proses hukum tidak terhambat.

Kasus ini terus menarik perhatian publik karena berkaitan erat dengan integritas aparat, kebebasan pers, dan hak masyarakat terhadap informasi yang akurat. PPWI berharap proses praperadilan mampu mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi para wartawan yang diduga dikriminalisasi.

(Tim Redaksi) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *