LEBAK, ArtistikNews.com – Sejumlah media online memuat berbagai tuduhan terhadap PT Samudera Banten Jaya (PT SBJ). Oleh karena itu, kami menyampaikan klarifikasi resmi agar publik memperoleh penjelasan yang akurat dan berimbang.
Komitmen PT SBJ terhadap Regulasi dan Hukum
PT SBJ memegang sah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan pemerintah. Seluruh kegiatan pertambangan berlangsung di wilayah IUP tersebut, dan kami menjalankannya sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, kami terus menjalin koordinasi dengan Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat penegak hukum untuk memastikan operasional berjalan sesuai ketentuan.
Karena itu, kami menegaskan bahwa tuduhan mengenai pelanggaran aturan tidak memiliki dasar yang kuat dan bertentangan dengan kondisi lapangan.
Terkait Putusan Pengadilan Negeri Rangkasbitung
Kami mengakui adanya putusan denda administratif dari Pengadilan Negeri Rangkasbitung. PT SBJ menjalani seluruh proses hukum secara terbuka dan menghormati keputusan pengadilan. Sejak saat itu, kami melakukan berbagai langkah korektif untuk meningkatkan standar lingkungan.
Sebagai tindak lanjut, kami:
-
meningkatkan sistem pengolahan limbah,
-
memperkuat tim pengawas lingkungan,
-
melakukan evaluasi teknis menyeluruh,
-
serta bekerja sama dengan konsultan lingkungan yang kredibel.
Langkah ini menunjukkan komitmen kami untuk terus memperbaiki pengelolaan operasional.
Menanggapi Tuduhan dan Istilah Tidak Patut
Kami menyayangkan penggunaan istilah seperti “bromocorah emas” dan seruan “penangkapan” tanpa dasar hukum. Indonesia merupakan negara hukum. Oleh karena itu, setiap tuduhan harus melalui proses peradilan resmi, bukan opini sepihak yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Selain itu, narasi tanpa verifikasi dapat menyesatkan publik dan memicu kegaduhan sosial.
Kolaborasi dan Kontribusi Sosial
PT SBJ membangun kerja sama dengan komunitas lokal, termasuk tokoh adat, pemerintah desa, organisasi pemuda, dan lembaga pendidikan. Selain itu, kami menjalankan program CSR yang berkelanjutan, seperti:
-
reboisasi,
-
santunan yatim dan bantuan sosial,
-
beasiswa pendidikan,
-
dan dukungan pembangunan infrastruktur desa.
Meskipun tidak semua kegiatan tersebut dipublikasikan, kami terus bekerja untuk memberikan manfaat bagi daerah.
Terkait Seruan “Pengadilan Rakyat”
Seruan tersebut berpotensi memicu tindakan provokatif dan mengarah pada kekerasan. Dalam sistem demokrasi, kritik harus disampaikan melalui jalur konstitusional. Karena itu, kami mengajak semua pihak memilih dialog sebagai jalan penyelesaian.
PT SBJ terbuka untuk berdiskusi dengan semua pihak selama dilakukan dengan niat membangun, bukan menjatuhkan.
Penutup
Kami mengajak masyarakat dan media untuk bersikap adil dan objektif dalam menyikapi isu ini. Jangan biarkan opini liar menghambat upaya perusahaan membuka lapangan kerja, mendukung pembangunan desa, dan melakukan perbaikan berkelanjutan.
Kami akan terus bekerja dengan prinsip transparansi, keterbukaan, dan tanggung jawab sosial. Bagi kami, menambang emas bukan hanya soal produksi, tetapi tentang membangun kepercayaan dan harapan berssma.

