LEBAK, ArtistikNews.com – Pemerintah Desa Pasireurih bersama Tim Pembina Kecamatan Muncang menggelar diskusi pembinaan laporan penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan desa, Senin (1/9/2025). Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Pasireurih mulai pukul 09.00 WIB.
Peserta Kegiatan Pembinaan
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Pasireurih Muhaemin, Sekretaris Desa beserta seluruh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim Kecamatan Muncang, Kasi Pemerintahan Asikin Widi Jatmika S.Pd, Kasi Pelum Eji Fauzi, satu staf Kecamatan, serta Pendamping Lokal Desa (PLD).
Selain itu, para peserta mengikuti kegiatan pembinaan secara aktif dan memberikan sejumlah masukan.
Sambutan Kepala Desa Pasireurih
Dalam sambutannya, Kepala Desa Muhaemin menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan tim pembina dari Kecamatan Muncang.
“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada Tim Kecamatan yang berkenan hadir untuk memberikan pembinaan terkait pengelolaan keuangan desa. Kami memohon maaf jika ada kekurangan dalam penyambutan,” ujarnya.
Selanjutnya, ia menekankan kesiapan pemerintah desa dalam menerima evaluasi administrasi.
“Kami berharap tim pembina dapat memaklumi apabila masih terdapat kekurangan administrasi. Kami siap memperbaiki jika dalam proses pemeriksaan masih ditemukan hal-hal yang belum terselesaikan,” tambahnya.
Penegasan dari Tim Pembina Kecamatan
Kemudian, Kasi Pemerintahan Kecamatan Muncang Asikin Widi Jatmika menjelaskan dasar hukum pengawasan dan pembinaan administrasi desa.
“Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 226 memberikan pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat. Salah satunya adalah pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan administrasi desa,” jelasnya.
Menurutnya, kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk memastikan pemerintah desa menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Asikin menambahkan bahwa monitoring lapangan sangat penting bagi peningkatan kinerja desa.
“Dengan turun langsung, kami dapat mengevaluasi dan memberikan arahan perbaikan. Hal ini sangat diperlukan untuk mencegah kesalahan, terutama dalam bidang administrasi,” tegasnya.
Arahan Terkait Pelayanan Publik
Pada kesempatan yang sama, Eji Fauzi selaku Kasi Pelum Kecamatan Muncang menekankan peningkatan kualitas pelayanan desa.
“Saya mengimbau seluruh perangkat desa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, setiap kasi harus menjalankan tugas sesuai dengan fungsi masing-masing,” ungkapnya.
Eji juga menegaskan kemudahan proses pembuatan administrasi kependudukan.
“Atas instruksi Camat, masyarakat Desa Pasireurih yang membutuhkan pembuatan KTP atau KK dapat langsung datang ke kantor kecamatan. Prosesnya gratis dan akan kami teruskan langsung ke Dukcapil Kabupaten,” jelasnya.
Harapan ke Depan
Pemerintah Desa Pasireurih berharap kegiatan pembinaan dan monitoring ini mampu meningkatkan tata kelola pemerintahan, terutama dalam aspek transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
(Red)

