Posted in

Inspektorat Kabupaten Lebak Reviu Keuangan Desa Girijagabaya, Kecamatan Muncang Tahun Anggaran 2024 – 2025

Tim Inspektorat Kabupaten Lebak memeriksa dokumen SPJ dan laporan keuangan desa bersama perangkat Desa Girijagabaya pada kegiatan Reviu Pengelolaan Keuangan Desa di Kecamatan Muncang. (Foto Dok Pemdes Girijagabaya)

LEBAK, ArtistikNews.com – Inspektorat Kabupaten Lebak melakukan Reviu Pengelolaan Keuangan Desa Girijagabaya, Kecamatan Muncang, untuk Tahun Anggaran 2024-2025.

Kegiatan berlangsung pada 2-3 September 2025 di kantor Kecamatan Muncang. Reviu ini bertujuan meningkatkan tata kelola keuangan pada 12 desa se-Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

12 Desa Mengikuti Reviu Pengelolaan Keuangan

Kegiatan reviu diikuti 12 Kepala Desa, perangkat desa, BPD, Camat Muncang, serta tiga anggota Tim Inspektorat Kabupaten Lebak. Selama dua hari, tim memeriksa administrasi dan laporan keuangan dari desa yang menjadi objek reviu.

Inspektorat terus melakukan pengawasan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai aturan. Pengawasan mencakup pengelolaan anggaran, pelaksanaan pembangunan desa, dan ketertiban administrasi pertanggungjawaban keuangan.

Apresiasi dari Kepala Desa Girijagabaya

Kepala Desa Girijagabaya, Muhaemin, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kami menyambut baik pemeriksaan ini sebagai pembinaan dan evaluasi. Reviu ini memotivasi kami untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Muhaemin.

Fokus Pemeriksaan: SPJ dan Siswakeudes

Anggota Tim Reviu Inspektorat, Didik, menjelaskan bahwa tim menilai kesesuaian data Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dengan aplikasi Siswakeudes.

“Reviu ini memastikan pengelolaan dana desa mengikuti aturan serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi,” ujar Didik.

Tim memeriksa sejumlah dokumen utama, di antaranya:

  • RKPDes

  • SPJ Dana Desa TA 2024–2025

  • Rekapitulasi Laporan Keuangan LK TA 2024–2025

Harapan Inspektorat Lebak

Didik berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan desa.

“Kami berharap pengelolaan keuangan desa semakin baik, tepat waktu, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.

(Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *