LEBAK, ArtistikNews.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Cikarang bersama Tim Pembina Kecamatan Muncang mengadakan diskusi sekaligus pembinaan mengenai penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan desa. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Cikarang, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, pada Selasa (9/9/2025) pukul 09.00 WIB.
Peserta Pembinaan Hadir Lengkap
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Cikarang Yudi Permana, Sekdes dan seluruh perangkat desa, BPD, Kasi Ekbang Kecamatan Muncang Edih Lasmana, Kasi Pol PP, serta PLD.
Selain itu, seluruh peserta memberikan perhatian penuh terhadap materi pembinaan karena menyangkut peningkatan kualitas tata kelola administrasi desa.
Kades Yudi Permana Apresiasi Tim Kecamatan
Dalam sambutannya, Kades Yudi Permana menyampaikan rasa terima kasih kepada Tim Pembina Kecamatan yang telah melakukan monitoring langsung.
“Alhamdulillah, saya berterima kasih kepada Tim Kecamatan karena sudah hadir. Kami mohon maaf jika ada kekurangan dalam penyambutan,” ujarnya.
Setelah itu, Yudi menegaskan komitmen Pemdes untuk terus memperbaiki administrasi.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan administrasi desa. Jika nanti ada kekurangan saat pengecekan, kami siap mengikuti arahan,” lanjutnya.
Tim Kecamatan Tekankan Tugas Pembinaan
Kasi Ekbang Kecamatan Muncang, Edih Lasmana, kemudian menjelaskan bahwa tugas pembinaan merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurutnya, camat menerima pelimpahan sebagian kewenangan dari bupati sehingga pembinaan administrasi desa menjadi tugas wajib.
Selain itu, ia menilai bahwa Kecamatan Muncang terus berupaya menjalankan pembinaan sesuai aturan dan hasilnya menunjukkan peningkatan kualitas administrasi desa.
Monitoring Jadi Bahan Evaluasi Pemdes
Kasipem Asikin Widi Jatmika menambahkan bahwa monitoring sangat membantu Pemdes dalam meningkatkan kinerja.
“Banyak hal yang bisa kami pelajari dari monitoring ini. Kami semakin memahami bagaimana menata administrasi desa dengan benar sehingga tidak terjadi kekeliruan,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa perbaikan administrasi harus berlangsung terus-menerus karena berhubungan langsung dengan pelayanan dan akuntabilitas desa.
Kecamatan Tekankan Peningkatan Pelayanan
Kasi Pelum Kecamatan Muncang, Eji Fauzi, kembali mengingatkan seluruh perangkat desa agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya mengimbau Pemdes untuk meningkatkan pelayanan. Selain itu, setiap kasi harus menyelesaikan tugasnya sesuai tupoksi,” tegasnya.
Kemudian, ia menyampaikan instruksi camat terkait pelayanan pembuatan dokumen kependudukan.
“Warga yang ingin membuat KTP atau KK bisa datang langsung ke kantor kecamatan. Prosesnya gratis, dan kami akan mengajukannya langsung ke Dukcapil Kabupaten,” jelasnya.
Dengan adanya pembinaan ini, Pemdes Cikarang semakin memahami cara menata administrasi dan pengelolaan keuangan secara tepat. Oleh karena itu, pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin baik dan lebih tertib. (Red).

