LEBAK, ArtistikNews.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Muncang, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (P-RKPDes) Tahun 2025 serta Musdes RKPDes Tahun 2026, Jumat (19/9/2025).
Kegiatan tersebut bertujuan utuk membahas dan menetapkan rencana kerja pembangunan desa tahun 2026.
Musdes berlangsung di Aula Kantor Desa Muncang mulai pukul 08.30 WIB. Selain itu, kegiatan ini menjadi wadah penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan ikut terlibat aktif dalam menentukan arah pembangunan desa.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Abeng, perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, tokoh masyarakat, RT/RW, lembaga desa, serta masyarakat. Sementara itu, Camat Muncang Verry Mukminin hadir bersama Kasi Ekbang Sos Edih Lesmana untuk memberikan arahan dan pembinaan.
Pada Musdes ini, peserta forum membahas perubahan RKPDes Tahun 2025 berdasarkan berbagai usulan dari setiap dusun. Selanjutnya, usulan tersebut didiskusikan secara terbuka melalui proses musyawarah yang transparan. Hasilnya, peserta forum menyepakati penetapan perubahan P-RKPDes 2025 dan penyusunan RKPDes Tahun 2026.
Kepala Desa Abeng menyampaikan rasa terima kasih atas antusias masyarakat.
“Saya sangat senang karena masyarakat begitu antusias mengikuti Musdes ini,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, pemerintah desa akan menindaklanjuti seluruh saran dan usulan demi kemajuan desa.
“Kami berkomitmen untuk selalu mendengarkan suara rakyat demi kemajuan bersama,” tegas Abeng.
Camat Muncang, Verry Mukminin, menegaskan pentingnya Musdes dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.
“Rencana pembangunan desa merupakan agenda rutin setiap tahun dalam menyerap aspirasi masyarakat dari tingkat dusun sampai desa. Selanjutnya, usulan tersebut dibawa ke tingkat nasional sebagai dasar penyusunan program pembangunan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Musdes merupakan forum wajib yang menentukan arah kebijakan pembangunan dari desa hingga nasional.
“Musdes bukan hanya forum di tingkat desa atau kecamatan, tetapi bagian dari tahapan resmi perencanaan pembangunan nasional,” tambahnya.
(Red)

