Posted in

Musdes P-APBDes 2025 Muncang: Rapat Penting Pemdes & BPD untuk Perkuat Transparansi Anggaran

Foto dok Pemdes Muncang bersama BPD dan unsur Forkopimcam saat mengikuti Rapat Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Aula Kantor Desa Muncang, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak

LEBAK, ArtistikNews.com – Pemerintah Desa Muncang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Muncang, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (7/10/2025). Berbagai unsur masyarakat dan kelembagaan desa turut hadir dan berpartisipasi aktif.

Musdes ini dihadiri Kepala Desa Muncang Abeng bersama seluruh staf desa, Ketua BPD Diki Subarkah dan anggota, LPM, Ketua PKK Desa, pengurus BUMDes, serta tokoh masyarakat. Hadir pula Kasi Pemerintahan Kecamatan Asikin Widi Jatmika, Kasi Ekbang Sos Edih Lesmana, Kapolsek Iptu Deni Kusnadi, Babinsa Koramil 0308/Muncang, RT, RW,  dan perwakilan warga. Kehadiran para peserta tersebut memperlihatkan komitmen mereka dalam mewujudkan transparansi dan partisipasi publik.

Pembahasan Musdes

Agenda utama Musdes ialah menetapkan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025. Forum fokus membahas revisi belanja dan pembiayaan desa agar tetap selaras dengan kebutuhan pembangunan di lapangan. Selain itu, peserta sepakat untuk melakukan refocusing program dan anggaran demi menjaga efektivitas pembangunan.

Pernyataan Kepala Desa

Dalam sambutannya, Abeng menjelaskan tujuan perubahan APBDes.

“Perubahan ini bukan sekadar penyesuaian angka. Kami ingin memastikan setiap rupiah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan proses anggaran.

“Kami ingin masyarakat mengikuti dan memahami setiap tahap. Transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik,” lanjut Abeng.

Kesepakatan Musdes

Setelah berdiskusi, forum menyepakati hasil pembahasan. Pemerintah Desa kemudian menyusun berita acara Musdes sebagai dasar penetapan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes 2025.

Melalui kesepakatan tersebut, pemerintah desa berharap tata kelola keuangan semakin baik, pembangunan lebih efektif, dan kesejahteraan masyarakat meningkat.

Pernyataan Ketua BPD

Ketua BPD Muncang, Diki Subarkah, kembali mengingatkan pentingnya pengelolaan dana desa yang akuntabel.

“Rapat ini menetapkan perubahan APBDes 2025 serta menyusun rancangan anggaran 2026, termasuk untuk program pembangunan,” ujar Diki menutup sesi forum.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *