LEBAK, ArtistikNews.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Pasirnangka menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Pasirnangka, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (2/10/2025).
Selain itu, berbagai unsur masyarakat dan kelembagaan desa turut hadir untuk mengikuti jalannya rapat.
Musdes dihadiri Sekretaris Desa Usman yang mewakili Kepala Desa Pasirnangka Sarman Rudiyanto, bersama seluruh staf desa. Di samping itu, hadir juga Ketua BPD dan anggota, LPM, Ketua PKK desa, tokoh masyarakat, serta RT, RW dan perwakilan warga.
Tidak hanya itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Asikin Widi Jatmika bersama Kasi Ekbang Sos Edih Lesmana beserta staf pun turut hadir.
Dengan demikian, kehadiran berbagai unsur ini memperlihatkan komitmen bersama untuk mewujudkan transparansi dan partisipasi publik dalam pengelolaan keuangan desa.
Pembahasan Musdes
Dalam sambutannya, Kasi Pemerintahan Kecamatan Asikin Widi Jatmika menjelaskan bahwa Musdes bertujuan untuk menetapkan P-APBDes 2025. Lebih lanjut, pembahasan difokuskan pada revisi belanja dan pembiayaan desa agar sejalan dengan kebutuhan pembangunan di lapangan.
“Salah satu poin penting adalah refocusing kegiatan dan anggaran. Oleh karena itu, langkah ini dilakukan agar program pembangunan tetap berjalan efektif meskipun ada penyesuaian struktur anggaran,” jelas Asikin.
Pernyataan Pemerintah Desa
Sementara itu, Sekdes Usman yang mewakili Kepala Desa Sarman Rudiyanto menegaskan bahwa perubahan APBDes merupakan langkah strategis untuk menjawab dinamika kebutuhan masyarakat.
“Perubahan ini bukan sekadar penyesuaian angka. Justru, kami memastikan setiap rupiah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran desa.
“Dengan demikian, masyarakat dapat memahami sekaligus terlibat dalam proses ini. Transparansi menjadi kunci agar tidak ada keraguan dalam pengelolaan keuangan,” tambah Usman.
Pada akhirnya, Musdes menyepakati hasil pembahasan sebagai dasar penetapan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes Tahun 2025. Pemerintah Desa Pasirnangka berharap tata kelola keuangan semakin baik, pembangunan berjalan lebih efektif, dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat.
(Red)

