LEBAK, ArtistikNews.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjungwangi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) Tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Tanjungwangi, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten, pada Senin (30/9/2025). Berbagai unsur masyarakat dan lembaga desa turut hadir mengikuti rapat.
Musdes ini dihadiri oleh Kepala Desa Tanjungwangi Satria CH, seluruh staf desa, Ketua BPD beserta anggota, LPM, Ketua PKK, tokoh masyarakat, RT, RW, dan perwakilan warga. Kasi Pemerintahan Kecamatan, Asikin Widi Jatmika, juga hadir untuk mewakili camat.
Kehadiran unsur lengkap ini menunjukkan komitmen bersama untuk transparansi dan partisipasi publik dalam pengelolaan keuangan desa.
Pembahasan Perubahan APBDes
Dalam sambutannya, Asikin Widi Jatmika menegaskan fokus pembahasan Musdes.
“Agenda utama hari ini adalah menetapkan Perubahan APBDes Tahun 2025. Kami melakukan penyesuaian belanja dan pembiayaan agar tetap sejalan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan,” tegas Asikin.
Ia menjelaskan bahwa refocusing program dan anggaran menjadi poin strategi utama.
“Kami melakukan refocusing kegiatan untuk menjaga efektivitas pembangunan meskipun struktur anggaran mengalami penyesuaian,” jelasnya.
Pernyataan Pemerintah Desa
Sementara itu, Kepala Desa Tanjungwangi Satria CH menekankan tujuan perubahan APBDes.
“Perubahan ini bukan sekadar angka. Kami memastikan setiap rupiah bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Satria.
Ia menambahkan pentingnya keterbukaan informasi.
“Kami ingin masyarakat mengetahui prosesnya dan ikut terlibat. Transparansi adalah kunci agar tidak muncul keraguan dalam pengelolaan anggaran,” tambahnya.
Kesepakatan Musdes
Di forum yang sama, Ketua BPD Muhayar menyampaikan hasil akhir pembahasan.
“Forum Musdes menyepakati seluruh usulan dan aspirasi peserta. Kami akan menindaklanjutinya dalam berita acara Musdes dan menetapkannya melalui Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes 2025,” ungkapnya.
Muhayar juga menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan anggaran desa.
“Pengelolaan dana harus dilakukan secara hati-hati, tepat sasaran, dan selalu dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Muhayar.
(Red)

