LEBAK, ArtistikNews.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Pasireurih bersama ratusan perangkat desa se-Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, mengikuti tes urine massal. Acara ini digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten. Senin (27/10/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen penegakan integritas dan pencegahan, penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan desa.
Tes urine berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Muncang, berlangsung tepat pada pukul 10.00 WIB dan kegiatan ini pun melibatkan sekitar 240 peserta dan terhitung untuk perdesa 20 orang peserta dari dua belas desa di Kecamatan Muncang, dimulai dari kepala desa, sekretaris desa, staf teknis, hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kegitan ini dihadiri pula Camat Verry Mukminin dan Sekamat Endih, beserta Kades se-Kecamatan Muncang, 228 orang peserta, Tiga orang tim BNN dari Provinsi Banten.
Kepala Desa Pasireurih Muhaemin, menegaskan kegiatan ini merupakan kolaborasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah Kabupaten Lebak dan BNN Provinsi Banten.
“Ini pertama kalinya tes urine massal dilaksanakan bagi perangkat desa di Kabupaten Lebak. Kecamatan Muncang menjadi bentuk nyata komitmen kami bersama BNN untuk menjaga integritas aparatur desa,” ujar Muhaemin Kades Pasireurih di sela-sela kegiatan.
Kades Muhaemin pun mengatakan juga, bahwa pihak desa harus mempersiapkan 20 peserta untuk di tes urine oleh pihak BNN Provinsi Banten.
“Untuk Per desa oleh pihak BNN kami harus mempersiapkan 20 orang peserta untuk di tes urine diantaranya seluruh parades dan staf desa, BPD, Pengurus BUMDes dan RT / RW.” ujar Muhaemin Kades Pasireurih.
Sementara itu, Verry Mukminin S. ST. yang diwakili oleh Sekertaris camat Endih Sunardi, menyebutkan kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari program Desa Bergerak. Program ini dilaunching pada 5 Agustus 2025 di Kabupaten Lebak. Program tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Desa dan Kepala BNN RI.
“Tes urine ini merupakan tindaklanjut dari program Desa Bergerak. Hasil pemeriksaan akan disampaikan secara terbatas. Apabila ada perangkat desa yang terbukti positif, akan dilakukan penanganan sesuai aturan yang berlaku oleh pihak BNN,” ungkap Sekmat Endih mewakili camat.
Dengan langkah ini, BNN Provinsi Banten menegaskan komitmennya menjaga aparatur desa tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba. Mereka juga memberikan contoh nyata kepada masyarakat. (Red).