Posted in

Tes Urine Massal 2025: Pemdes Cikarang Tegas Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Pemerintahan Desa

Foto dok Yudi Permana Kepala Desa Cikrang dan Muncang mengikuti pelaksanaan tes urine massal tahun 2025 sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di tingkat pemerintahan desa.

LEBAK, ArtistikNews.com – Pemerintah Desa Cikarang bersama perangkat desa se-Kecamatan Muncang mengikuti tes urine massal yang diselenggarakan BNN Provinsi Banten, Senin (27/10/2025). Kegiatan tersebut menegaskan komitmen aparatur desa dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

240 Peserta Ikut Pemeriksaan

Tes urine berlangsung pukul 10.00 WIB di Aula Kantor Kecamatan Muncang. Sebanyak 240 orang dari 12 desa mengikuti tes, terdiri dari kepala desa, sekretaris, staf teknis, anggota BPD, pengurus BUMDes, RT dan RW.

Acara ini juga menghadirkan Camat Muncang Verry Mukminin, Sekretaris Camat Endih Sunardi, Kepala Desa Cikarang Yudi Permana, serta tiga petugas BNN Provinsi Banten.

Pemdes Cikarang Tegaskan Komitmen

Kepala Desa Cikarang, Yudi Permana, menekankan pentingnya tes urine sebagai langkah menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.

| “Tes urine massal ini memastikan aparatur desa bebas narkoba. Kami ingin memberi contoh langsung kepada masyarakat,” tegas Yudi.

Ia menambahkan bahwa setiap desa menurunkan 20 peserta sesuai arahan BNN.

| “Peserta berasal dari perangkat desa, BPD, BUMDes serta RT dan RW,” jelasnya.

Dukung Program Desa Bergerak

Sekretaris Camat, Endih Sunardi, menyampaikan bahwa kegiatan ini mendukung Program Desa Bergerak yang mulai berjalan sejak 5 Agustus 2025.

| “Kami memastikan seluruh aparatur menjaga komitmen anti narkoba. Jika ada peserta positif, BNN menangani sesuai prosedur,” ungkap Endih.

Aparatur Desa Diminta Jadi Teladan

Pemerintah berharap aparatur desa mampu menjadi contoh bagi masyarakat dan menunjukkan komitmen nyata dalam perang melawan narkoba.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *