LEBAK, artistiknews.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Muncang bersama perangkat desa se-Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak mengikuti tes urine massal yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten pada Senin (27/10/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah konkret untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan aparatur desa.
240 Peserta Ikuti Pemeriksaan
Tes urine berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Muncang mulai pukul 10.00 WIB. Sebanyak 240 peserta dari 12 desa hadir dan mengikuti pemeriksaan tersebut. Masing-masing desa mengirimkan 20 perwakilan, mulai dari kepala desa, sekretaris desa, staf, anggota BPD, pengurus BUMDes, hingga RT dan RW. Selain itu, tiga petugas BNN Provinsi Banten turut hadir untuk memimpin kegiatan.
Pemerintah Desa Tegaskan Komitmen
Kepala Desa Muncang, Abeng, menyatakan bahwa tes urine menjadi wujud keseriusan pemerintah desa dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih.
“Kami ingin memastikan aparatur desa benar-benar bebas narkoba. Pemeriksaan ini bukan seremonial, tetapi upaya nyata agar perangkat desa menjadi contoh bagi masyarakat,” ujar Abeng.
Selanjutnya, ia menegaskan bahwa seluruh desa berpartisipasi aktif sesuai arahan BNN.
“Semua unsur pemerintahan desa mengikuti kegiatan ini, termasuk BPD dan BUMDes. Dengan demikian, kesadaran tentang bahaya narkoba dapat meningkat,” tambahnya.
Program Desa Bergerak
Sementara itu, Sekretaris Camat Muncang, Endih Sunardi, menjelaskan bahwa pemeriksaan urine menjadi bagian penting dari Program Desa Bergerak.
“Program ini bertujuan memperkuat komitmen pemberantasan narkoba di tingkat desa. Jika ditemukan peserta yang terindikasi positif, penanganan dilakukan sesuai ketentuan,” tegas Endih.
Harapan ke Depan
Dengan adanya kegiatan ini, pemerintah kecamatan berharap tercipta lingkungan kerja yang sehat, disiplin, dan bebas narkoba. Selain itu, pemerintah ingin meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga generasi dari ancaman narkotika. (Red).

