LEBAK, ArtistikNews.com – Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Desa Tahun 2025 dilaksanakan di Desa Sukanagara, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten, pada pukul 09.00 WIB, Selasa (4/11/2025).
Agenda rutin tahunan ini bertujuan untuk menilai dan mengevaluasi dan pada pelaksanaan tahun ini, tiga desa ditetapkan sebagai sampel, yakni Desa Sukanagara, Desa Tanjungwangi, dan Desa Muncang. Pelaksanaan pembangunan di tingkat desa, baik secara administrasi maupun fisik, agar setiap desa mampu menjalankan program sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Muncang Verry Mukminin, S.ST., Sekretaris Kecamatan Endih Sunardi, Ekbang Edih Lesmana, Lettu Inf Selamet Riayadi Danramil 0308/Muncang, Kabid DPMD Kabupaten Lebak Suparman, S.Sos., M.A. bersama Bachrum, serta para kepala desa se-Kecamatan Muncang, termasuk Kepala Desa Pasirnangka Sarman Rudiyanto yang turut mengikuti kegiatan dengan penuh antusias bersama perangkat desanya.
Dalam sambutannya, Camat Muncang Verry Mukminin menekankan bahwa kegiatan Monev bukan sekadar peninjauan, tetapi bagian dari proses pembinaan berkelanjutan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan desa.
“Melalui Monev, kita ingin melihat sejauh mana pelaksanaan pembangunan sesuai rencana dan regulasi. Kehadiran seluruh kepala desa hari ini, termasuk dari Pasirnangka, menunjukkan komitmen bersama dalam membangun desa yang lebih baik,” ujar Verry Mukminin, Camat Muncang.
Sementara itu, Kepala Desa Pasirnangka Sarman Rudiyanto menyambut baik pelaksanaan Monev yang dinilai penting sebagai wadah pembelajaran bagi seluruh desa.
“Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini. Bagi kami, Monev menjadi ajang untuk memperbaiki tata kelola desa agar lebih tertib, transparan, dan sesuai aturan. Semua masukan dari tim Monev akan kami jadikan bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ungkap Sarman Rudiyanto, Kepala Desa Pasirnangka.
Di sisi lain, Kabid DPMD Kabupaten Lebak Suparman, S.Sos., M.A., menyampaikan bahwa kegiatan Monev juga menjadi sarana memperkuat koordinasi antarinstansi dan desa dalam melaksanakan pembangunan.
“Kami terus mendorong agar setiap desa berprogres dan terbuka dalam pengelolaan anggaran. Kunci pembangunan desa yang berhasil adalah kolaborasi, bukan hanya laporan administratif,” ujar Suparman, Kabid DPMD Kabupaten Lebak.
Kegiatan berlangsung lancar dan penuh suasana kebersamaan antara unsur kecamatan, DPMD, dan seluruh kepala desa. Monev tahun 2025 ini diharapkan menjadi pijakan menuju tata kelola desa yang lebih baik, profesional, dan transparan.
(Red)