LEBAK, ArtistikNews.com – Pemerintah Kecamatan Muncang bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Desa Tahun 2025, yang dipusatkan di Desa Sukanagara, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten, pada pukul 09.00 WIB. Selasa (4/11/2025).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda pembinaan rutin pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan pembangunan desa berjalan sesuai peraturan, prinsip transparansi, dan arah kebijakan pembangunan daerah.
Dalam pelaksanaan Monev kali ini, tiga desa dijadikan sampel utama, yakni Desa Sukanagara, Desa Tanjungwangi, dan Desa Muncang.
Acara dihadiri oleh Camat Muncang Verry Mukminin, S.ST., Sekretaris Kecamatan Endih Sunardi, Ekbang Edih Lesmana, Lettu Inf Selamet Riayadi (Danramil 0308/Muncang), serta Kabid DPMD Kabupaten Lebak, Suparman, S.Sos., M.A. bersama Bachrum. Turut hadir pula para kepala desa se-Kecamatan Muncang, termasuk Kepala Desa Mekarwangi, Ahmadyani, beserta perangkat desa dan unsur pemerintahan kecamatan.
Dalam sambutannya, Camat Muncang Verry Mukminin menegaskan bahwa kegiatan Monev merupakan langkah strategis untuk menjaga keterpaduan antara perencanaan dan pelaksanaan program desa agar hasilnya benar-benar berdampak bagi masyarakat.
“Monev ini kami lakukan agar pembangunan di desa tetap terarah dan tidak keluar dari tujuan utama, yaitu kesejahteraan masyarakat. Pemerintah desa harus berani terbuka dan mampu menunjukkan hasil nyata dari program yang dijalankan,” ujar Verry Mukminin.
Sebagai pihak yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Mekarwangi, Ahmadyani, menilai kegiatan Monev sebagai wadah penting untuk memperkuat sistem kerja pemerintah desa, terutama dalam hal perencanaan dan pengawasan program.
“Kegiatan ini memberikan banyak pelajaran bagi kami. Melalui Monev, kami bisa melihat langsung apa yang perlu diperbaiki dan bagaimana memperkuat koordinasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal,” tutur Ahmadyani.
Sementara itu, Kabid DPMD Kabupaten Lebak, Suparman, S.Sos., M.A., menekankan bahwa Monev harus dimaknai sebagai upaya pembinaan bersama, bukan sekadar penilaian administrasi.
“Kami ingin desa memahami bahwa Monev adalah bagian dari pembinaan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. Setiap desa diharapkan terus berinovasi, tertib dalam administrasi, dan konsisten menjalankan prinsip transparansi,” ujar Suparman.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Melalui Monev ini, diharapkan setiap desa di Kecamatan Muncang dapat terus meningkatkan kualitas pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berdaya saing.
(Red)