Posted in

Kasus Warga Baduy Ditolak RS Jakarta, Gubernur DKI Dapat Sorotan Tajam: “Ini Soal Kemanusiaan, Bukan Administrasi”

LEBAK, ArtistikNews.com Gelombang kritik publik muncul setelah kasus dugaan penolakan terhadap Repan (16), warga Suku Baduy Dalam, di salah satu rumah sakit Jakarta Pusat viral di media sosial. Remaja asal pedalaman Lebak itu datang untuk mendapat perawatan medis usai menjadi korban pembegalan, namun petugas sempat menghentikan pelayanan karena ia tidak membawa KTP. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (9/11/2025).

Kasus Terungkap oleh Media Nasional

DetikTravel (7/11/2025) pertama kali mengungkap insiden ini. Dalam laporannya, warga membawa Repan yang terluka akibat pembegalan di kawasan Pramuka Raya ke rumah sakit. Namun proses penanganan terhenti ketika petugas menanyakan identitas diri.

Warga Baduy Dalam hidup dengan aturan adat yang melarang penggunaan dokumen kependudukan, termasuk KTP.

“Kami tidak tahu harus ke mana, katanya perlu identitas. Padahal dia sudah luka-luka,” ujar pendamping korban dalam laporan DetikTravel.

Respons Pemerintah DKI Tuai Kritik

Setelah kasus ini viral, publik menyorot kepekaan sosial Pemprov DKI Jakarta. Banyak pihak menilai rumah sakit seharusnya mengutamakan kemanusiaan dan tidak menjadikan administrasi sebagai hambatan, terutama bagi masyarakat adat.

Namun Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menolak anggapan adanya penolakan. Ia menyebut kejadian itu sebagai “kesalahpahaman komunikasi”.

“Untuk warga Baduy, tidak benar ada penolakan dari rumah sakit. Kami sudah memanggil Kepala Dinas Kesehatan untuk meninjau langsung,” ujar Pramono, dikutip dari DetikNews (8/11/2025).

Pernyataan tersebut memicu reaksi publik. Banyak warga menilai gubernur terlalu cepat menyimpulkan tanpa meninjau kondisi sosial yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.

Suara dari Banten: ‘Baduy Itu Simbol Kita’

Di Lebak, masyarakat Banten mengecam peristiwa tersebut. Mereka menilai insiden ini mencederai nilai kemanusiaan dan tidak menghormati adat Baduy. Hidup tanpa identitas formal merupakan bagian dari keyakinan adat yang negara akui dan lindungi.

“Baduy itu bukan sekadar suku, tapi wajah budaya Banten. Kalau sampai warga mereka ditolak karena KTP, itu tamparan untuk kemanusiaan,” ucap salah satu tokoh masyarakat di Rangkasbitung, Minggu (9/11/2025).

Selain itu, kritik juga merebak di media sosial. Warga menilai koordinasi antara Pemprov DKI dan Pemerintah Banten lemah dalam melindungi hak dasar masyarakat adat ketika berada di luar wilayahnya.

Kemanusiaan Tidak Boleh Kalah oleh Administrasi

Meski kondisi Repan kini membaik setelah mendapat perawatan lanjutan, peristiwa ini meninggalkan catatan penting. Publik kembali mempertanyakan apakah sistem pelayanan kesehatan di Indonesia benar-benar mengutamakan kemanusiaan.

Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit sudah menegaskan larangan menolak pasien gawat darurat karena alasan administratif. Namun, insiden seperti yang dialami Repan menunjukkan bahwa implementasi aturan tersebut masih sering tidak berjalan di lapangan.

(Tim ArtistikNews)

Sumber: DetikTravel (7/11/2025), DetikNews (8/11/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *