Posted in

Polres Lebak Berhasil Tangkap Pemuda Pembawa Sabu 4,96 Gram di Malingping

Seorang pemuda berinisial IFM (20) yang turut diamankan penyidik Satresnarkoba Polres Lebak untuk pendalaman kasus dugaan narkotika. (Foto dok Polres Lebak).

LEBAK, ArtistikNews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Lebak. Pada Jumat (07/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, polisi menangkap seorang pemuda berinisial IFM (20), warga Kecamatan Wanasalam. Selain itu, petugas langsung mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.

Polisi Menangkap Pelaku di Jalan Raya

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiyana, S.H., menjelaskan bahwa timnya bergerak setelah menerima laporan masyarakat. Selanjutnya, polisi memantau pergerakan IFM di Jalan Raya Malingping–Cijaku.

“Anggota mengamankan IFM di tepi Jalan Raya Malingping–Cijaku. Saat itu, kami menemukan sabu yang disimpan pelaku,” ujar Epi. Kamis (20/11/2025).

Barang Bukti Sabu Hampir 5 Gram

Dalam proses penindakan, polisi menyita:

  • sabu seberat bruto 4,96 gram,

  • handphone OPPO A92,

  • sepeda motor Honda Beat hitam tahun 2014.

Selain itu, IFM mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial T yang kini masih diburu. Di sisi lain, petugas menilai pengungkapan ini berpotensi membuka jaringan pengedar yang lebih besar.

Penyidik Melanjutkan Pengembangan

“Saat ini penyidik masih memeriksa IFM secara intensif, dan selanjutnya kami akan mengembangkan kasus ini untuk mencari pemasok di atasnya,” tambah Epi.

Pelaku Terancam Hukuman 20 Tahun

Polisi kemudian menahan IFM dan menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan aturan tersebut, pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Lebak Ajak Masyarakat Berperan

Sementara itu, Polres Lebak kembali meminta dukungan masyarakat dalam upaya memerangi narkoba.

“Kami mengajak masyarakat memberikan informasi jika melihat indikasi penyalahgunaan narkoba. Kolaborasi dengan masyarakat sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *