LEBAK, ArtistikNews.com – Pelayanan SKCK di Polres Lebak kini lebih mudah melalui sistem digital. Warga dapat mengajukan SKCK langsung dari smartphone menggunakan POLRI Super App, sehingga proses lebih singkat dan efisien.
Pemohon cukup mengunduh aplikasi, melengkapi identitas, dan mengunggah syarat dokumen. Setelah pendaftaran selesai, warga hanya datang ke kantor polisi pilihan untuk pencetakan SKCK.
“Cukup unduh aplikasi POLRI Super App, pilih menu SKCK, isi keperluan, unggah dokumen, dan cetak bukti registrasi online yang dikirimkan melalui e-mail. Setelah itu, datang ke kantor polisi sesuai pilihan untuk melakukan pencetakan SKCK,” jelas Kasi Humas Ipda Mustofa, Senin (24/11/2025).
Agus, salah satu pemohon, merasakan manfaat layanan digital tersebut.
“Saya Agus sudah membuat skck dengan memakai aplikasi POLRI Super App. Gampang banget, tinggal daftar pakai HP, masukin data-data, terus pas ke kantor polisi tinggal tunjukin di aplikasi dan KTP, langsung jadi. Terima kasih,” ujarnya.
Polri menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan modern.

