LEBAK, ArtistikNews.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Leuwicoo menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Leuwicoo, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Rabu (17/10/2025). Selain itu, unsur masyarakat dan kelembagaan desa ikut menghadiri forum tersebut.
Kepala Desa Leuwicoo Rajudin memimpin kegiatan bersama seluruh staf desa. Kemudian, Ketua BPD dan anggota, LPM, Ketua PKK, tokoh masyarakat, Kasi Pemerintahan Kecamatan Asikin Widi Jatmika, Kasi Ekbang Sos Edih Lesmana beserta staf, RT/RW, serta perwakilan warga turut hadir. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat transparansi dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
Dalam sambutannya, Kasi Ekbang Sos Edih Lesmana menjelaskan tujuan utama Musdes. Ia menyampaikan bahwa pemerintah desa perlu menyesuaikan struktur anggaran agar pembangunan tetap berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.
“Salah satu poin penting dalam perubahan APBDes tahun ini adalah melakukan refocusing kegiatan dan anggaran. Dengan begitu, setiap program pembangunan dapat berjalan lebih efektif,” ujar Edih Lesmana yang mewakili Camat Muncang.
Selanjutnya, Kepala Desa Leuwicoo Rajudin menegaskan bahwa perubahan APBDes membantu pemerintah desa menjawab dinamika kebutuhan masyarakat.
“Perubahan ini bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi memastikan setiap rupiah memberikan manfaat bagi warga,” ucapnya.
Ia kemudian menambahkan bahwa pemerintah desa terus menjaga keterbukaan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
“Kami ingin masyarakat ikut memantau proses ini. Transparansi penting untuk menjaga kepercayaan dan mencegah keraguan,” kata Rajudin.
Sementara itu, Ketua BPD Leuwicoo Madroni menyampaikan bahwa seluruh masukan dari peserta Musdes mengisi proses diskusi. Selanjutnya, forum menyepakati hasil pembahasan yang tertuang dalam berita acara Musdes. Pemerintah desa akan menetapkannya melalui Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025.
“Musdes ini mendorong tata kelola keuangan desa menjadi lebih baik. Selain itu, kami berharap pembangunan berjalan lebih tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Madroni.
Ia juga menegaskan pentingnya ketelitian dalam mengelola dana desa.
“Setiap langkah pengelolaan anggaran harus dilakukan secara cermat serta bertanggung jawab,” tutupnya. (Red)

