LEBAK, ArtistikNews.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Pasirnangka bersama perangkat desa se-Kecamatan Muncang mengikuti tes urine massal yang digelar BNN Provinsi Banten, Senin (27/10/2025).
Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata pemerintah desa dalam menjaga integritas dan mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan aparatur desa.
240 Peserta Terlibat
Tes urine berlangsung di Aula Kecamatan Muncang mulai pukul 10.00 WIB. Sebanyak 240 peserta dari 12 desa mengikuti pemeriksaan. Setiap desa wajib mengirim 20 perwakilan, mulai dari kepala desa, sekretaris, staf teknis, BPD, pengurus BUMDes, hingga RT dan RW.
Camat Muncang Verry Mukminin, Sekcam Endih Sunardi, para kepala desa, serta tim BNN Provinsi Banten hadir dalam kegiatan tersebut.
Komitmen Pemdes Pasirnangka
Kepala Desa Pasirnangka, Sarman Rudiyanto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan kerja bersama antara pemerintah kecamatan, Pemkab Lebak, dan BNN.
“Ini pertama kalinya tes urine massal dilakukan bagi perangkat desa di Kabupaten Lebak. Kecamatan Muncang menunjukkan komitmen kuat bersama BNN menjaga integritas aparatur desa,” ujar Sarman Rudiyanto.
Ia juga menjelaskan kewajiban setiap desa dalam memenuhi jumlah peserta.
“Setiap desa harus menyiapkan 20 peserta, mulai dari perangkat, BPD, BUMDes, hingga RT dan RW,” tambahnya.
Tindak Lanjut Program Desa Bergerak
Sekretaris Camat Muncang Endih Sunardi menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan rangkaian Program Desa Bergerak, yang diluncurkan pada 5 Agustus 2025.
“Hasil pemeriksaan akan kami sampaikan secara terbatas. Jika ada yang positif, BNN akan menangani sesuai aturan,” jelas Endih.
BNN Perkuat Upaya Pencegahan
Melalui langkah ini, BNN Provinsi Banten berharap aparatur desa dapat menjadi teladan dalam gerakan antinarkoba dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih serta disiplin.
(Red)

