
LEBAK, ArtistikNews.com – Di tengah gencarnya alasan efisiensi anggaran yang sering disampaikan pejabat Pemkab Lebak saat menerima penawaran iklan advertorial dari media lokal, Pemkab Lebak justru melakukan pengadaan empat unit mobil dinas baru senilai Rp 2,3 miliar. Kendaraan ini diperuntukkan bagi istri Bupati dan Wakil Bupati Lebak yang baru dilantik pada 20 Februari 2025.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LKPP, proyek ini tercatat sebagai belanja modal kendaraan dinas bermotor perorangan. Pengadaan ini dilakukan oleh Sekretariat Daerah Lebak pada 10 Februari 2025 dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Spesifikasi kendaraan yang dibeli meliputi:
• MPV CVT 1.500 cc
• MPV CVT 2.000 cc
• MPV 2.000 cc untuk Ketua PKK
• MPV 2.800 cc untuk Wakil Kepala Daerah (WKDH)
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Lebak, Yanti Komala Sari, mengonfirmasi pengadaan mobil dinas ini. Ia menyebut bahwa salah satu kendaraan akan digunakan oleh Wakil Bupati Lebak terpilih, Amir Hamzah, sementara mobil lain diberikan kepada Ketua Tim Penggerak PKK (istri Bupati), istri Wakil Bupati, serta satu unit untuk operasional dinas.
“Wakil Bupati mendapatkan Fortuner, sementara Bupati Hasbi Jayabaya tetap menggunakan Toyota Land Cruiser Prado yang sebelumnya dipakai Iti Octavia Jayabaya,” ujar Yanti.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengadaan ini merupakan hak bagi kepala daerah dan wakilnya, serta kendaraan operasional PKK yang sebelumnya belum tersedia.
Sebagai informasi, Hasbi Jayabaya dan Amir Hamzah resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak periode 2025-2030 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada 20 Februari 2025, bersama dengan 961 kepala daerah hasil Pemilu 2024.
Tim