
LEBAK, ArtistikNews.com – Ketua PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) Kabupaten Lebak Abdul Kabir Albantani angakat bicara dan akan desak APH (Aparat Penegak Hukum) segera turun tangan dengan adanya oknum guru SDN 1 Pasirbitung yang diduga telah menggelapkan sejumlah buku tabungan dan dana bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) milik siswa, Desa Pasirbitung, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak – Banten. Kamis (27/2/2025).
Menyikapi persoalan adanya dugaan penyimpangan dalam realisasi penyaluran dana PIP di SDN 1 Pasirbitung. Ketua PPWI Kabupaten Lebak Abdul Kabir Albantani menilai hal ini sebagai cerminan dari bobroknya pendidikan yang ada di Kabupaten Lebak, ia menyebut, apapun alasannya tidak diperbolehkan ada pemotongan apalagi penggelapan dana PIP. Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) harus disalurkan langsung kepada siswa melalui rekening masing-masing.
“Penyaluran langsung ini agar tak ada dana yang diselewengkan sehingga penyaluran tepat sasaran,” tegasnya.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan agar tidak ada lagi kejadian serupa.
“Kejadian ini kan sebetulnya selalu berulang setiap tahun, jadi sesuai astacita presiden prabowo dalam pemberantasan korupsi, APH segera mengambil tindakan hukum,” pungkasnya. (Red).