
LEBAK, ArtistikNews.com – Sangsaka Merah Putih lambang Negara terlihat nampak sudah rusak, robek masih terpasang di Halaman depan Sekolah Dasar Negri (SDN) 2 Ciminyak tepatnya di Kampung Guha, Desa Ciminyak, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi. Banten. Rabu (12/03/2025).
Berdasarkan temuan awak media di lapangan, pasalnya Kepala Sekolah SDN 2 Ciminyak tersebut diduga lalai terhadap Sangsaka Merah Putih yang berkibar di depan halaman depan SDN 2 Ciminyak yang seakan tidak mengindahkan Bendera Kebangsaan Negara Republik Indonesia.
Sangatlah tidak menghargai hasil perjuangan para pejuang 45 yang telah memerdekakan mengorbankan jiwa dan raga serta tumpah darah nyawa berjuta-juta para pejuang yang tumbang demi berkibarnya Merah Putih.
Dasar hukum : sudah jelas dituangkan didalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1958. Tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia Pasal 6,
(1) Pada umumnya Bendera Kebangsaan dikibarkan pada waktu siang hari, yaitu antara saat matahari terbit dan saat matahari terbenam.
Sesuai UU yang berlaku tentang bendera kebangsaan yang rusak robek lusuh terpasang di jelaskan Undang-Undang dilarang untuk mengibarkan Bendera dalam keadaan robek, rusak atau lusuh. Jika hal ini dilakukan akan dikenai sanksi penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 100.000.000.
Aturan ini ada dan tertulis dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Setiap orang dilarang:
(b) memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial;
(c) mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam;
(d) mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun padaBendera Negara; dan
(e) memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Lambang Negara Indonesia
Dapat Dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000.”
Sementara Didin Zaenudin Kepala sekolah SDN 2 Ciminyak saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, pihaknya akan segera mengganti bendera sobek yang masih terpasang.
“Ada yang baru pak di ruang guru besok diganti, minta tolong jangan dulu diterbitkan di handle aja pak rekannya. Itu waktu dipasang belum sobek entah kenapa, dan ada sih bendera yang baru juga ya makasih pak,” ucapnya Didin Zaenal Kepsek seperti berkelit. (MJ/A1).