
LEBAK, ArtistikNews.com – Ramainya dipemberitaan perihal dugaan oknum ASN P3K (Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) seorang guru yang bertugas sebagai operator di Sekolah Menengah Pertama Negri (SMPN) 6 Leuwidamar, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak- Banten. Yang diduga telah mendiskriminasi dan mencoba mengintervensi wartawan. Minggu (24/3/2025).
Pihak sekolah pun diduga telah melibatkan sejumlah pihak luar untuk mencoba mengintervensi wartawan yang sedang menyikapi dugaan penggelapan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) milik siswa SMPN 6 Leuwidamar.
Selanjutnya inisial Rst Oknum ASN P3K operator SMPN 6 Leuwidamar saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan. Pasalnya pihaknya tidak merasa menggelapkan sejumlah bantuan PIP bahkan orang tua siswa pun siap membela sekolah.
“Tidak ada dugaan penyimpangan PIP di SMPN 6 Leuwidamar dan sudah dilakukan penarikan karena ATM dan buku tabungan ada di mereka. Bahkan orang tua siswa yang menjadi sumber berita siap bersaksi membela sekolah,” ujar Rst seolah-olah merasa benar.
Oknum ASN P3K inisial Rst pun mengatakan juga, bahwa dirinya tidak merasa menyuruh pihak lain untuk mengintervensi wartawan, seakan-akan malah ia yang merasa di intimidasi oleh pemberitaan yang di terbitkan oleh salah satu media online.
“Saya tidak pernah menyuruh pihak luar untuk mengintimidasi wartawan, yang ada saya merasa di intimidasi oleh media dengan pemberitaan yang tidak seimbang, dengan tidak adanya hak jawab dari pihak sekolah sebelum informasi di publikasikan,” ujar Rst oknum ASN P3K.
Sementara Ambon Selaku Sekjen PPWI Persatuan Pewarta Indonesia Dewan Pengurus Cabang Kabupaten Lebak, saat dimintai tanggapannya oleh awak media mengatakan.
Dirinya menduga Kepala sekolah beserta oknum ASN P3K inisial Rst operator PIP SMPN 6 Leuwidamar telah melakukan pembelaan dalam masalah dugaan penggelapan bantuan PIP milik siswa.
“Saya rasa pihak sekolah diduga hanya pembelaan saja, yang katanya Kepala sekolah dan operator PIP tesebut yang katanya sudah kroscek ke wali murid dan mengatakan bahwa pemberitaan media tidak valid tidak sesuai fakta. Sekarang begini saja siapapun bisa bebas untuk mengatakan apa saja, akan tetapi jika berbicara tidak memperlihatkan bukti bahwa memang benar pihaknya sudah kroscek ke wali murid yaa sama saja bohong,” pungkasnya.
Ambon pun mengatakan, dirinya teringat dengan kata-kata peribahasa mengatakan diduga seperti maling teriak maling,
“Yang diduga mereka yang mencuri, akan tetapi mereka pula yang berteriak seolah mereka berpura-pura menjadi korban pencurian, setelah itu meraka menuding orang lain sebagai pencurinya, karena orang tersebut mengetahui bahwa mereka diduga pencurinya,” ucapnya.
“Saya pun merasa ada yang aneh dari keterangan yang disampaikan oleh Kepala sekolah dan operator sekolah, yang katanya sudah kroscek ke wali murid dan katanya pula informasi yang disampaikan oleh awak media itu tidak valid, dan menuding pemberitaan yang di terbitkan oleh media itu tidak sesuai fakta,” sambungnya.
Ia juga menambahkan, sebetulnya pihak sekolah apakah awak media yang tidak sesuai data dan fakta, sudah jelas seorang awak media tidak mungkin berani melakukan konfirmasi sebelum mempunyai data atau narasumber yang valid di lapangan.
“Jika pihak sekolah sudah kroscek ke lapangan tolong perlihatkan bukti-buktinya dan jangan hanya sebatas ucapan saja, selanjutnya awak media pun tidak mungkin melakukan konfirmasi ke pihak sekolah jika tidak mempunyai data berdasarkan hasil investigasi, sudah jelas bahwa awak media telah mengirimkan sejumlah data-data bukti nama-nama siswa yang diduga bantuannya yang selama ini belum disalurkan oleh pihak sekolah,” tambahnya.
“Dan setelah itupun pihak sekolah memberikan keterangan ke awak media, dan sebelum awak media menerbitkan pemberitaan pun, awak media melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak sekolah. Saya ingin tahu dimana letak kesalahan awak media,” tegasnya Ambon.
Selanjutnya Ambon pun menjelaskan, terkait intervensi yang dilakukan oleh pihak luar terhadap awak media, yang diduga orang-orang tersebut adalah suruhan pihak sekolah yang betujuan untuk menghalang-halangi tugas jurnalistik seorang wartawan.
“Saya pun sudah memegang bukti chat dan bukti voice note dari seorang oknum lembaga yang diduga suruhan pihak sekolah, isi daripada pesan tersebut yang dikirim ke awak media, yakni mereka meminta dihapus pemberitaan dugaan penggelapan dana PIP yang awak media terbitkan.”
Akan tetapi pihak sekolah tetap saja mengelak tidak merasa menyuruh pihak luar mengintervensi wartawan, tutup Ambon Sekjen PPWI.
Sementara Engkos Kepala sekolah saat dikonfirmasi oleh awak media tidak memberikan jawaban diduga bungkam, (Red).