
LEBAK, ArtistikNews.com – Pemerintah Desa Girijagabaya, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak – Banten, menggelar acara Musyawarah desa (Musdes) Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Selasa (17/12/2024).
Kini Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Girijagabaya mengadakan Musyawarah desa (Musdes), pada Selasa, 17 Desember 2024 tepat pada pukul 9.00 WIB yang bertempat di Kantor Desa Girijagabaya, terkait dengan Pembahasan APBDes Tahun Anggaran 2025.
Pada kesempatan ini turut hadir Kepala Desa Girijagabaya Muhaemin beserta seluruh Perangkat desa, Ketua RW, Ketua RT dan beserta undangan lainnya, BPD, PLD, Perwakilan Kecamatan Kasi Ekbang Edih Lesmana, S.Ap. Babinsa, Kepala Puskesmas UPTD Muncang H. Halwani, perwakilan Kord Pendidikan, Toko Agama, Tokoh pemuda, Masyarakat Desa Girijagabaya.
Kades Muhaemin dalam sambutannya mengatakan, “Perlu diketahui Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun ke arah tujuan pencapaian visi dan misi desa,” ungkapnya.
APBDes adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDes terdiri dari Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan Desa. APBDes dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan APBDes setiap tahun dengan Peraturan Desa, pungkas Kades Muhaemin.
Sementara Edih Lesmana Kasi Ekbangsos Kecamatan Muncang didalam sambutanya mengatakan, “Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2025 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” paparnya.
Setelah melalui serangkaian dari pembahasan dalam acara Musyawarah desa (Musdes) tersebut semua peserta Musdes menyepakati Penetapan Rancangan Perubahan APBDes Girijagabaya Tahun Anggaran 2025. Untuk memenuhi ketentuan dimaksud sebagaimana telah dibahas dalam musdes, tutup Edih Lesmana. (Red).