
LEBAK, ArtistikNews.com – Pemdes Pemerintah Desa Muncang, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak – Banten melaksanakan kegiatan sosialisasi pengusulan bantuan sosial (Bansos) jenis Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025, Rabu (19/2/2025).
Acara sosialisasi digelar di kantor Desa Muncang, pada pukul 09.00, Selasa, 18 Februari 2025 dan di hadiri oleh Kepala Desa Abeng beserta seluruh staf desa, dua orang Pendamping PKH dan Kordinator PKH Kecamatan Muncang beserta masyarakat penerima bantuan PKH.
PKH (Program Keluarga Harapan) adalah merupakan salah satu upaya pemerintah dalam percepatan penanggulangan kemiskinan dan secara khusus bertujuan untuk memutus rantai kemiskinan.
Dengan menghadirkan pihak Kordinator PKH Kecamatan Adan Pendamping PKH Kecamatan Muncang, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi) tahun 2025.
“Kita ingin memverifikasi serta mevalidasi data DTSE, ini sangat penting, karena data DTSEN di Desa Muncang ini banyak mengalami perubahan, makanya kita hadir disini untuk melakukan sosialisasi tata cara pengusulan data penerima Bansos,” Jelas Agung.
Lanjutnya, dengan adanya verifikasi data secara objektif diharapkan masyarakat yang mendapatkan bantuan sosial mempunyai kriteria yang tepat, sesuai dengan aturan yang ada, serta tepat sasaran dan menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan.
Agung pun menyampaikan juga, bahwa dalam acara sosialisasi ini, peserta mendapat penjelasan mengenai cara pencairan dana, penggunaan yang tepat, serta manfaat program dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga, ucap Agung.
Ditempat yang sama Abeng selaku Kepala desa (Kades) menyampaikan, bahwa penerima bantuan sosial khususnya PKH di tahun 2024.
“Makanya di tahun 2025 kita validasi ulang agar tepat sasaran, kami nanti akan turun langsung ke rumah warga bersama operator DTSE serta perangkat lainnya agar lebih valid,” tutur kades
Lanjut Kepala Desa, adanya acara sosialisasi ini, dan apa yang sudah tadi disampaikan oleh narasumber Kordinator PKH kecamata, bahwasannya menekankan pentingnya penggunaan dana bantuan secara bijak, terutama untuk kebutuhan pendidikan dan kesehatan anak.
“Kepada masyarakat penerima bantuan PKH bahwa sudah jelas tadi apa yang sudah di sampaikan oleh Kordinator PKH kecamatan, bahwa pentingnya penggunaan dana bantuan secara bijak, terutama untuk kebutuhan pendidikan dan kesehatan anak,” ucap Kades Abeng.
Dari data penerima sebelumnya, mungkin jumlah penerima nantinya akan berkurang karena syarat di tahun 2025 ini agak ketat.
“Dari kondisi rumah, alat transportasi serta usaha yang dimiliki penerima nantinya akan menjadi penilaian tim survey,” Pungkas Kades Abeng. (Red).