Posted in

Pemdes Leuwicoo Laksanakan Rapat Musdesus Pembentukan Koprasi Merah Putih Implementasi Instruksi Presiden

Kepala Desa Rajudin Foto bersama perwakilan peserta Musdesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kantor Desa Leuwicoo.

LEBAK, ArtistikNews.com – Pemerintah Desa Leuwicoo, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menggelar sosialisasi sekaligus Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Rabu (22/5/2025).

Pemdes Leuwicoo melaksanakan kegiatan ini sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah pusat mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.

Musdesus Dimulai Sejak Pagi Hari

Sejak pukul 08.00 WIB, peserta memadati Kantor Desa Leuwicoo untuk mengikuti Musdesus. Pemerintah desa membuka forum secara terbuka dan mendorong partisipasi aktif masyarakat.

Kepala Desa Leuwicoo Rajudin hadir bersama seluruh staf desa. Selain itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Muncang Eji, unsur PKK, kader Posyandu, RT/RW, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas turut mengikuti kegiatan. Dengan kehadiran lintas unsur tersebut, musyawarah berlangsung tertib dan komunikatif.

Pemdes Paparkan Rencana Pembentukan Koperasi

Dalam forum musyawarah, Pemerintah Desa Leuwicoo memaparkan konsep pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Pemdes secara jelas menjelaskan arah kebijakan dan tujuan pembentukan koperasi.

Oleh karena itu, pemerintah desa membuka keanggotaan koperasi bagi berbagai elemen masyarakat. Pemdes melibatkan staf desa, ibu-ibu PKK, kader Posyandu, serta guru TK di wilayah Desa Leuwicoo. Melalui skema tersebut, koperasi diharapkan mampu bergerak aktif dan menjangkau banyak sektor ekonomi warga.

Kecamatan Sampaikan Mekanisme Teknis Koperasi

Selanjutnya, Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Muncang, Eji, memaparkan tahapan teknis pembentukan koperasi. Ia menjelaskan mekanisme pelaksanaan sesuai regulasi Koperasi Desa Merah Putih.

Menurut Eji, Musdesus berperan sebagai langkah awal dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana menyamakan persepsi antara pemerintah desa dan masyarakat.

“Melalui Musdesus ini, kita membangun fondasi ekonomi desa. Koperasi Desa Merah Putih kami dorong untuk mengelola potensi desa, baik di sektor pertanian, perdagangan, maupun jasa,” jelas Eji.

Kepala Desa Tekankan Manfaat Langsung bagi Warga

Sementara itu, Kepala Desa Leuwicoo Rajudin menegaskan bahwa koperasi akan membuka akses ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Menurut Rajudin, koperasi mempermudah warga memperoleh permodalan. Selain itu, koperasi juga membantu pemasaran produk lokal serta peningkatan keterampilan masyarakat.

“Melalui koperasi ini, warga dapat mengakses permodalan, pemasaran, dan pelatihan keterampilan dengan lebih mudah,” ujar Rajudin.

Musdesus Bahas AD/ART dan Program Kerja

Selain membahas pembentukan koperasi, peserta Musdesus juga mendiskusikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Mereka membahas struktur kepengurusan, besaran simpanan pokok, simpanan wajib, serta rencana program kerja koperasi.

Selama diskusi berlangsung, peserta menyampaikan masukan secara aktif. Dengan demikian, pemerintah desa dapat merumuskan koperasi yang sehat, transparan, dan berdaya saing.

Pemdes Harapkan Dampak Ekonomi Berkelanjutan

Menutup kegiatan, Rajudin menyampaikan harapan agar Koperasi Desa Merah Putih memberikan dampak nyata bagi perekonomian Desa Leuwicoo.

Ia berharap koperasi mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa, membuka lapangan kerja baru, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Kami ingin koperasi ini berjalan optimal dan benar-benar memberi manfaat bagi seluruh warga,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page