
LEBAK, ArtistikNews.com – Penarikan kabel optik wifi atau biasa disebut RTRW Net di tiang listrik milik PLN, terjadi di sepanjang jalur Kampung Bareno, Kampung Pasir Eurih Pabuaran, Desa Bojongcae, Kecamatan Cibadak, Kabuaten Lebak, menuju Desa Panancangan, dan dilanjutkan ke Desa Malabar, Kecamatan Cibadak, Kabuaten Lebak, Kamis (26/12/2024).
Hal ini diungkap oleh sumber yang indentitas minta dirahasiakan kepada Awak Media.
“Kabel optik wifi yang sudah melingkar di tiang PLN itu ngeri, dipasang mulai dari Kampung Bareno, Kampung Pasir Eurih, Desa Bojongcae, menuju Desa Panancangan, terus ditrik lagi ke Desa Malabar, itu yang menumpang di tiang listrik, bukan kabel milik PLN. Akantetapi milik pengusaha wifi, masih warga Desa Bojongcae, inisial “Y-A” kata sumber kepada awak media.
Sumber juga menyebut, pemasangan kabel wifi yang dipasang di tiang PLN itu, dilakukan pada malam hari, dan kondisinya semrawut, pungkasnya.
“Mereka itu biasanya menarik kabel wifi di tiang PLN, sekitar pukul 11 malam, dicek aja kang, dan kondisi kabelnya pun semrawut, saya juga tidak tau apakah mereka sudah izin atau belun ke pihak PLN, dan kami juga khawatir kejadiannya sama seperti yang pernah terjadi di Wilayah Kecamatan Bojongmanik, bahkan sampai terdapat korban jiwa, diduga diakibatkan oleh kabel wifi menumpang di tiang PLN,” pungkas sumber.
Menanggapi hal ini, Mamik Slamet, Ketua Umum BK-LSM Kabuaten Lebak, mengaku akan segera menindaklanjutinya ke pihak PLN dan Oknum pengusaha Wifi RTRW Net yang disebut oleh sumber berinisial “Y-A”.
“Iya, coba nanti kita cek juga ke lapangan, dan secepatnya kita tindaklanjuti kepada pihak PLN dan pengusaha Wifi RTRW Net tersebut, termasuk dokumen kelengkapan perizinannya, izin pemasangan kabel, dan sumber internet yang mereka gunakan, nanti kita pertanyakan juga, sebab jika terbukti mereka tidak ada izin, nanti kita dorong pelaporannya supaya ditindaklanjuti oleh pihak APH,” beber Mamik Slamet.
(Red).