LEBAK, ArtistikNews.com – Pemerintah Desa Muncang, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten, menggelar sosialisasi pengusulan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 pada Rabu (19/2/2025).
Sosialisasi berlangsung di kantor Desa Muncang pada pukul 09.00 WIB. Selain itu, Kepala Desa Abeng hadir bersama staf desa, dua Pendamping PKH, Koordinator PKH Kecamatan Muncang, dan masyarakat penerima bantuan.
Tujuan dan Fokus Sosialisasi
Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mempercepat pengentasan kemiskinan. Pemerintah merancang program ini untuk membantu keluarga kurang mampu dan memutus rantai kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar di bidang pendidikan serta kesehatan.
Dalam kegiatan tersebut, pihak desa menghadirkan Koordinator PKH Kecamatan dan Pendamping PKH Muncang. Kehadiran mereka bertujuan memperkuat akuntabilitas sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi) tahun 2025.
Agung, Koordinator PKH Kecamatan, menegaskan pentingnya sosialisasi ini bagi warga.
Ia menyatakan,
“Kita ingin memverifikasi serta mevalidasi data DTSE, ini sangat penting, karena data DTSEN di Desa Muncang ini banyak mengalami perubahan, makanya kita hadir disini untuk melakukan sosialisasi tata cara pengusulan data penerima Bansos,” jelas Agung.
Proses Verifikasi dan Pemahaman Program
Agung menambahkan bahwa verifikasi data secara objektif akan membantu menentukan penerima yang sesuai kriteria. Dengan proses yang tepat, bantuan PKH dapat menjangkau keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Ia menjelaskan kembali bahwa peserta menerima informasi lengkap mengenai pencairan dana, cara penggunaannya, dan manfaat program bagi kesejahteraan keluarga.
Agung menyampaikan,
“Peserta mendapat penjelasan mengenai cara pencairan dana, penggunaan yang tepat, serta manfaat program dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ucapnya.
Arahan Kepala Desa Muncang
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Abeng menjelaskan kondisi penerima PKH pada tahun 2024. Ia melihat perlunya pembaruan data agar penyaluran lebih tepat sasaran pada tahun 2025.
Ia mengatakan,
“Makanya di tahun 2025 kita validasi ulang agar tepat sasaran, kami nanti akan turun langsung ke rumah warga bersama operator DTSE serta perangkat lainnya agar lebih valid,” tutur Kades.
Setelah itu, ia mengingatkan warga untuk menggunakan dana PKH secara bijak.
Ia menegaskan,
“Kepada masyarakat penerima bantuan PKH bahwa sudah jelas tadi apa yang sudah di sampaikan oleh Kordinator PKH kecamatan, bahwa pentingnya penggunaan dana bantuan secara bijak, terutama untuk kebutuhan pendidikan dan kesehatan anak,” ucap Kades Abeng.
Perubahan Data dan Mekanisme Penilaian
Abeng juga menyampaikan bahwa jumlah penerima PKH kemungkinan berkurang pada 2025 karena persyaratan yang lebih ketat. Tim desa akan menilai kondisi rumah, alat transportasi, dan usaha penerima untuk memastikan kecocokan dengan kriteria.
Ia menutup penjelasannya dengan mengatakan,
“Dari kondisi rumah, alat transportasi serta usaha yang dimiliki penerima nantinya akan menjadi penilaian tim survey,” pungkasnya. (Red)
