
Susunan Redaksi & Manejemen

PT BANTEN MEDIA NUSANTARA
Terbit pertama kali sebagai portal berita pada 6 Juli 2024
Legalitas Perusahaan
AHU-A091596.AH.01.30.Tahun 2026
2505260075404
1000000009752769
Dewan Redaksi
- Zaenal, S.E.
- Suardi, S.E.
- Dirman
Dewan Penasehat Hukum
- Resti Komalawati, S.H., M.H.
- Ayi Ruba’i, S.H.
- Linggar Setiawan, S.H.
Dewan Penasehat
- H. Ade Irawan, M.O.T.
- Rubama, S.E.
Dewan Pembina
- H. Aab Bachtiar, B.A.
- Agus Kusni
Direktur
Muktar
Komisaris
Hermawati
Struktur Redaksi
| Pimpinan Redaksi & Penanggung Jawab | Muktar / Ambon |
| Wakil Pimpinan Redaksi | — |
| Sekretaris Redaksi | Hermawati |
| Wakil Sekretaris | — |
| Tata Usaha & Keuangan | Ega |
| Redaktur Pelaksana | Ute |
| Editor | Ragandi |
| Bagian IT | Mahes |
Wartawan
Suandi, Iwan, Indra, Aji, Ipen, Ute, Gatot, Ajril, Anggi, Purnama, Arlan, Nahrowi, Muhamad. Carmat
Alamat Redaksi
Jl. Raya Muncang–Leuwidamar,
Kp. Muncang RT 003/RW 001,
Desa Muncang, Kecamatan Muncang,
Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Tentang ArtistikNews
ArtistikNews.com merupakan media portal berita online yang dikelola oleh PT BANTEN MEDIA NUSANTARA.
Sebagai media siber, ArtistikNews berfokus pada penyajian informasi yang aktual, akurat, berimbang, dan terpercaya dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalisme profesional, independen, dan bertanggung jawab.
ArtistikNews hadir sebagai ruang informasi digital yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berita terkini, baik di tingkat lokal, regional, maupun nasional.
Berbagai konten disajikan secara informatif dan edukatif, meliputi bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, hukum, hiburan, hingga human interest.
Sebagai portal berita modern, ArtistikNews memanfaatkan teknologi digital untuk menyebarluaskan informasi secara cepat dan akurat tanpa mengabaikan etika jurnalistik serta kaidah Undang-Undang Pers.
Kami berkomitmen menjadi media informasi terpercaya, sarana kontrol sosial, serta mitra masyarakat dan pemerintah dalam mendukung pembangunan bangsa dan daerah.
Hubungi Kontak Kami
Hubungi kontak kami
Wartawan/Jurnalis ArtistikNews.com selalu mencantumkan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Surat Tugas Liputan serta terlihat namanya di Box Redaksi, bila ada yang mengaku Wartawan ArtistikNews.com tidak tercantum di Box Redaksi dipastikan sebagai wartawan.
Redaksi tidak bertanggung jawab, bila ada beberapa wartawan ArtistikNews.com yang melanggar UU tentang PERS No. 40 Tahun 1999.
” Kami Media juga menerima ArtistikNews.com pemasangan iklan dan jasa pembuatan website. silakan hubungi nomor kontak redaksi kami yang terdaftar”










