LEBAK | ARTISTIKNEWS.COM – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kecamatan Muncang mengajak seluruh masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026. Camat Muncang Endih Sunardi, S.Sos., menilai gerakan tersebut menjadi wujud penghormatan kepada para pahlawan sekaligus upaya memperkuat semangat persatuan dan nasionalisme. Minggu (2/8/2026).
Pemkab Kecamatan Muncang Dorong Partisipasi Warga
Pemerintah Kecamatan Muncang mengimbau masyarakat memasang Bendera Merah Putih di rumah, perkantoran, tempat usaha, serta lingkungan masing-masing selama bulan Agustus 2026.
Gerakan itu menjadi bagian dari upaya menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di wilayah Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak.
Camat Muncang Endih Sunardi, S.Sos., mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut berpartisipasi dengan mengibarkan Sang Saka Merah Putih selama satu bulan penuh.
Bendera Merah Putih Jadi Simbol Penghormatan kepada Pahlawan
Menurut Endih Sunardi, pengibaran Bendera Merah Putih tidak sekadar menjadi tradisi setiap peringatan Hari Kemerdekaan.
Ia menilai kegiatan tersebut juga menjadi bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
“Bulan Agustus merupakan momentum yang sangat berharga bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mengenang perjuangan para pahlawan. Saya mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Muncang agar bersama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih selama satu bulan penuh sebagai wujud cinta tanah air, mempererat persatuan, dan menumbuhkan semangat kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Endih Sunardi.
Ia berharap semangat nasionalisme terus tumbuh melalui partisipasi masyarakat dalam menghormati simbol negara.
Semarak Kemerdekaan Tidak Hanya Melalui Perlombaan
Endih menjelaskan, peringatan HUT ke-81 RI tidak hanya diwujudkan melalui perlombaan atau kegiatan seremonial.
Menurutnya, masyarakat juga dapat menunjukkan kecintaan kepada bangsa dengan memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih sesuai ketentuan.
Ia menilai partisipasi aktif warga akan menciptakan suasana kemerdekaan yang terasa di seluruh wilayah Kecamatan Muncang.
Seluruh Elemen Masyarakat Diajak Berpartisipasi
Pemerintah Kecamatan Muncang mengajak seluruh unsur masyarakat menyukseskan gerakan tersebut. Ajakan itu ditujukan kepada perangkat desa, lembaga pendidikan, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga generasi muda.
Endih berharap seluruh elemen masyarakat bersama-sama membangun semangat kebersamaan selama peringatan Hari Kemerdekaan.
“Mari kita jadikan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia sebagai momentum memperkuat rasa persaudaraan, menjaga persatuan, dan meningkatkan kepedulian terhadap bangsa. Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, kita wujudkan Kecamatan Muncang yang semakin maju serta masyarakat yang cinta kepada Indonesia,” tambahnya.
Imbauan Berlaku Selama 1–31 Agustus 2026
Pemerintah Kecamatan Muncang kembali mengingatkan masyarakat agar memasang Bendera Merah Putih dengan baik dan benar selama periode 1 hingga 31 Agustus 2026.
Imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya menumbuhkan semangat nasionalisme sekaligus menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Gerakan itu diharapkan melibatkan seluruh masyarakat sehingga semangat kemerdekaan dapat dirasakan di setiap lingkungan.
Sebagai penutup, Pemerintah Kecamatan Muncang mengajak masyarakat menjaga semangat persatuan melalui pesan:
“Merdeka! Satu Bendera, Satu Bangsa, Satu Indonesia.”
Sumber Artikel
- Pemerintah Kecamatan Muncang.
- Pernyataan Camat Muncang Endih Sunardi, S.Sos., terkait ajakan mengibarkan Bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.
- Pebulis Redaksi











