LEBAK, ARTISTIKNEWS.COM – Pemerintah Desa Leuwicoo, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten, menggelar Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) Tahun Anggaran 2024 pada Selasa (30/7/2024). Forum tersebut menjadi bagian dari tahapan evaluasi pembangunan desa sekaligus sarana penyampaian hasil program kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Leuwicoo dengan melibatkan unsur pemerintah desa, lembaga desa, hingga perwakilan masyarakat. Selain menjadi agenda administrasi, musyawarah juga membuka ruang partisipasi warga dalam menilai hasil pembangunan yang telah berjalan selama satu tahun anggaran.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah desa berupaya memperkuat keterbukaan informasi serta memastikan masyarakat mengetahui perkembangan program yang telah menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Unsur Pemerintahan dan Masyarakat Hadiri Musyawarah
Sejak kegiatan dimulai, peserta memenuhi ruang pertemuan desa dengan suasana yang tertib dan kondusif.
Kepala Desa Leuwicoo, Rajudin, memimpin jalannya forum bersama perangkat desa. Selain itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), tokoh masyarakat, serta Pendamping Lokal Desa (PLD) Angga Al Fiktor juga hadir mengikuti pembahasan.
Di sisi lain, Pemerintah Kecamatan Muncang turut mengirim perwakilan melalui Edih Lesmana dari bidang Ekbang bersama Noval selaku staf kecamatan.
Sementara itu, unsur keamanan juga ikut hadir dalam kegiatan tersebut. Danramil Muncang menugaskan Bhabinsa Ujang Mulyadi untuk mengikuti proses musyawarah hingga selesai.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan adanya keterlibatan lintas elemen dalam proses pembangunan desa.
TPK Paparkan Realisasi Program Desa Tahun 2024
Memasuki agenda utama, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) menyampaikan laporan hasil pembangunan yang telah berjalan selama Tahun Anggaran 2024.
Dalam pemaparan tersebut, tim menjelaskan berbagai program yang telah direalisasikan, baik pembangunan fisik maupun kegiatan nonfisik.
Selain itu, TPK juga menyampaikan perkembangan pelaksanaan program serta penggunaan Dana Desa secara rinci kepada peserta musyawarah.
Penyampaian laporan tersebut memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memahami capaian pembangunan yang sudah dilakukan.
Melalui penjelasan itu, warga dapat melihat secara langsung pelaksanaan program yang telah direncanakan sebelumnya.
Di samping itu, forum juga membantu masyarakat mengetahui sejauh mana pembangunan berjalan sesuai kebutuhan desa.
























