SERANG, ARTISTIKNEWS.COM – DPW Laporan Sumber Informasi Masyarakat (LSIM) Banten belum menerima tanggapan atas permohonan audiensi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Organisasi tersebut mengajukan audiensi untuk membahas pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) jenjang SMA dan SMK. Jumat (31/7/2026)
Karena belum memperoleh respons hingga LSIM Banten memutuskan melanjutkan aspirasi melalui rencana aksi penyampaian pendapat di muka umum.
LSIM Dahulukan Jalur Dialog
LSIM Banten lebih dahulu memilih jalur dialog sebelum menyiapkan aksi. Organisasi itu mengajukan surat audiensi Nomor: 034/L/SEK-LSIM-BANTEN/VII/2026 pada 23 Juli 2026.
Melalui surat tersebut, LSIM Banten mengusulkan pelaksanaan audiensi pada Jumat, 31 Juli 2026, pukul 09.30–11.30 WIB di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Namun, hingga jadwal yang diusulkan berakhir, LSIM Banten mengaku belum menerima jawaban ataupun kepastian dari instansi tersebut.
Ketua DPW LSIM Banten, Komeng Abdul Rohman, menyatakan kondisi itu mendorong organisasinya mengambil langkah berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami telah menyampaikan surat permohonan audiensi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tertanggal 23 Juli 2026. Namun hingga hari ini, Jumat (31/7/2026), kami belum menerima tanggapan. Karena itu, kami berencana melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada Polda Banten pada Senin (3/8/2026) sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Komeng kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).
LSIM Siapkan Penyampaian Aspirasi
LSIM Banten memilih penyampaian pendapat di muka umum setelah upaya audiensi belum membuahkan hasil.
Organisasi itu akan mengirim surat pemberitahuan aksi kepada Polda Banten pada Senin, 3 Agustus 2026.
Selanjutnya, LSIM Banten menjadwalkan aksi pada Kamis, 6 Agustus 2026, mulai pukul 09.30 WIB.
Massa akan menyampaikan aspirasi di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten serta Kantor BPK RI Perwakilan Banten.
Komeng memperkirakan sekitar 50 peserta akan mengikuti kegiatan tersebut. Mereka akan membawa kendaraan operasional, pengeras suara, bendera Merah Putih, dan spanduk.
LSIM Usulkan Audit Dana BOSP
Selain menyampaikan aspirasi, LSIM Banten juga meminta BPK RI Perwakilan Banten memeriksa pengelolaan Dana BOSP.
Organisasi itu mengusulkan audit kinerja dan audit kepatuhan terhadap Dana BOSP jenjang SMA dan SMK Tahun Anggaran 2025 hingga Triwulan III Tahun 2026.
“Aksi ini kami tempuh untuk menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mendorong BPK RI Perwakilan Banten melaksanakan audit kinerja dan audit kepatuhan terhadap pengelolaan Dana BOSP jenjang SMA dan SMK di Provinsi Banten,” katanya.
Komeng menilai audit tersebut dapat memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai tata kelola anggaran pendidikan. Menurutnya, pengelolaan anggaran harus berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Ia juga menjelaskan bahwa usulan audiensi mengacu pada sejumlah temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten pada tahun-tahun sebelumnya.
Redaksi Masih Menunggu Konfirmasi
Hingga berita ini terbit, ArtistikNews.com masih mengupayakan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten serta BPK RI Perwakilan Banten. Konfirmasi tersebut berkaitan dengan permohonan audiensi, rencana aksi, dan usulan audit Dana BOSP.
Redaksi membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan ralat bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (Red).











