LEBAK, ARTISTIKNEWS.COM – Pemerintah Desa Girijagabaya, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, menggelar rapat persiapan pembentukan bakal calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun 2026. Selasa (15/9/2026).
Rapat tersebut melibatkan unsur masyarakat dan pemerintahan sebagai bagian dari persiapan proses pembentukan BPD di Desa Girijagabaya.
Kegiatan dihadiri Kepala Desa Girijagabaya Muhaemin, Ketua RT dan RW, Pendamping Lokal Desa (PLD), Kasi Ekbang Sos Kecamatan Muncang, tokoh masyarakat, serta masyarakat setempat.
Rapat tersebut menjadi forum awal untuk membahas berbagai persiapan yang berkaitan dengan pembentukan bakal calon anggota BPD Tahun 2026. Pemerintah desa bersama unsur yang hadir melakukan koordinasi agar proses pembentukan dapat berjalan secara tertib dan sesuai tahapan.
Muharmin Pimpin Rapat Persiapan BPD
Kepala Desa Girijagabaya Muhaemin memimpin rapat persiapan tersebut. Dalam kegiatan itu, pemerintah desa bersama unsur terkait membahas kebutuhan dan langkah awal yang harus dipersiapkan sebelum proses pembentukan bakal calon anggota BPD memasuki tahapan berikutnya.
Menurut Muhaemin, koordinasi dengan berbagai unsur menjadi bagian penting dalam mempersiapkan proses pembentukan BPD. Pemerintah desa juga perlu melibatkan masyarakat agar proses tersebut dapat berjalan secara terbuka.
“Rapat ini merupakan bagian dari persiapan pembentukan bakal calon anggota BPD Tahun 2026. Kami ingin seluruh tahapan dapat dipersiapkan dengan baik dan melibatkan unsur masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Muhaemin.
Ia mengatakan, keberadaan BPD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, proses pembentukannya perlu mendapat perhatian bersama dari pemerintah desa dan masyarakat.
Muhaemin juga berharap seluruh unsur yang terlibat dapat menjaga komunikasi selama proses tersebut berlangsung. Dengan koordinasi yang baik, setiap tahapan dapat berjalan lebih terarah.
“Kami berharap proses pembentukan bakal calon anggota BPD ini berjalan tertib dan lancar. Yang terpilih nantinya diharapkan dapat menjalankan amanah masyarakat serta menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,” katanya.
Libatkan RT dan RW serta Masyarakat
Kehadiran RT dan RW dalam rapat tersebut menjadi bagian penting karena keduanya berada dekat dengan masyarakat di tingkat lingkungan.
RT dan RW memiliki hubungan langsung dengan warga sehingga komunikasi mengenai proses pembentukan bakal calon anggota BPD dapat tersampaikan kepada masyarakat.
Selain itu, kehadiran tokoh masyarakat juga memberikan ruang bagi unsur masyarakat untuk mengikuti pembahasan persiapan tersebut.
Pemerintah desa dapat menyampaikan informasi mengenai proses yang akan dilaksanakan, sementara masyarakat dapat memahami tahapan pembentukan BPD yang akan berlangsung di Desa Girijagabaya.
Keterlibatan masyarakat menjadi hal penting dalam proses tersebut. Pemerintah desa diharapkan dapat menjaga keterbukaan sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai pembentukan bakal calon anggota BPD Tahun 2026.
Kecamatan dan PLD Ikut Mengikuti Persiapan
Rapat persiapan tersebut juga dihadiri Endih Lesmana Kasi Ekbang Sos Kecamatan Muncang dan Pendamping Lokal Desa (PLD).
Kehadiran unsur Kecamatan Muncang dan PLD menjadi bagian dari koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan desa.
Melalui koordinasi tersebut, pemerintah desa dapat membahas persiapan pembentukan bakal calon anggota BPD bersama unsur yang hadir.
Sementara itu, keterlibatan PLD turut memperkuat komunikasi antara pemerintah desa dan pendamping dalam pelaksanaan kegiatan di tingkat desa.
Rapat tersebut juga menjadi kesempatan bagi seluruh peserta untuk memahami tahapan yang akan dijalankan. Dengan adanya koordinasi sejak awal, pemerintah desa bersama masyarakat dapat mempersiapkan proses pembentukan bakal calon anggota BPD secara lebih terarah.
Harapan Pembentukan BPD Berjalan Tertib
Pemdes Girijagabaya berharap proses pembentukan bakal calon anggota BPD Tahun 2026 dapat berlangsung dengan baik.
Kepala Desa Muhaemin menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan kebersamaan selama seluruh proses berlangsung. Pemerintah desa juga berharap masyarakat dapat mengikuti tahapan yang telah disiapkan sesuai ketentuan.
“Kami mengajak seluruh unsur yang hadir untuk bersama-sama menjaga komunikasi dan mengikuti proses ini dengan baik. Mudah-mudahan seluruh tahapan pembentukan BPD dapat berjalan lancar,” ujar Muhaemin.
Dengan adanya rapat persiapan tersebut, Pemdes Girijagabaya mulai mematangkan langkah awal pembentukan bakal calon anggota BPD Tahun 2026.
Keterlibatan RT, RW, PLD, Edih Lesmana Kasi Ekbang Sos Kecamatan Muncang, tokoh masyarakat, serta masyarakat setempat menunjukkan adanya koordinasi berbagai unsur dalam mempersiapkan proses tersebut.
Selanjutnya, pemerintah desa akan menindaklanjuti hasil rapat sesuai tahapan pembentukan bakal calon anggota BPD Tahun 2026.
Bagi masyarakat Desa Girijagabaya, proses tersebut menjadi bagian penting dalam mempersiapkan lembaga yang memiliki peran dalam kehidupan pemerintahan desa dan keterwakilan masyarakat.
Karena itu, proses pembentukan BPD diharapkan dapat berjalan secara tertib, terbuka, dan melibatkan masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku.











