Posted in

LSIM Banten Akan Sampaikan Aspirasi di Disdikbud dan BPK RI Soal Tata Kelola Dana BOSP

Redaksi, Artistik News
Ketua DPW LSIM Banten menjelaskan rencana aksi terkait pengelolaan Dana BOSP SMA dan SMK di Provinsi Banten.
Ketua LSIM DPW Banten, Komeng Abdulrahman, menyatakan pihaknya akan menempuh jalur aksi setelah audiensi dengan pihak terkait tidak membuahkan hasil. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen LSIM Banten dalam mengawal dugaan persoalan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Foto: Dok. LSIM Banten/Artistik News.

SERANG | ARTISTIKNEWS.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Laporan Sumber Informasi Masyarakat (LSIM) Banten memastikan akan menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum pada Kamis, 6 Agustus 2026. Organisasi itu mengambil keputusan tersebut karena Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten belum menanggapi permohonan audiensi mengenai pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) jenjang SMA dan SMK. Senin (3/8/2026).

LSIM Banten akan menyampaikan aspirasi di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten serta Kantor BPK RI Perwakilan Banten.

LSIM Banten Lanjutkan Penyampaian Aspirasi

Sebelumnya, DPW LSIM Banten lebih dulu mengupayakan dialog melalui audiensi. Organisasi itu mengirim surat permohonan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk membahas tata kelola Dana BOSP SMA dan SMK.

Namun, hingga jadwal yang diusulkan berakhir, dinas tersebut belum memberikan jawaban. Karena itu, DPW LSIM Banten memilih melanjutkan penyampaian aspirasi melalui aksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, organisasi itu mengirim surat pemberitahuan aksi bernomor 035/L/SEK-LSIM-BANTEN/VIII/2026 kepada Kapolda Banten melalui Direktur Intelkam Polda Banten.

Ketua DPW LSIM Banten, Komeng Abdul Rohman, mengatakan organisasinya sudah menempuh jalur audiensi sebelum memutuskan menggelar aksi.

“Kami sudah menyampaikan surat permohonan audiensi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, tetapi sampai saat ini belum ada jawaban. Karena itu kami melanjutkan penyampaian aspirasi melalui mekanisme aksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Komeng kepada Lintas Pewarta, Senin (3/8/2026).

Dua Lokasi Menjadi Titik Aksi

DPW LSIM Banten akan memulai aksi pada pukul 09.30 WIB.

Massa akan mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Setelah itu, massa akan melanjutkan penyampaian aspirasi ke Kantor BPK RI Perwakilan Banten.

Menurut Komeng, organisasi memilih dua lokasi tersebut karena setiap instansi memiliki kewenangan yang berbeda.

“Aksi ini kami laksanakan di dua lokasi karena tuntutan yang kami sampaikan berkaitan dengan kewenangan masing-masing institusi. Kami berharap aspirasi masyarakat dapat diterima dan ditindaklanjuti sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” ujarnya.

Selain itu, DPW LSIM Banten memperkirakan sekitar 50 peserta akan mengikuti aksi tersebut.

Massa akan membawa satu unit kendaraan pick up, pengeras suara, bendera Merah Putih, dan sejumlah spanduk.

Bagikan Artikel

Terbaru Lainnya

```

Konten ini dilindungi. Kalau mau pakai atau mengutip, silakan izin dulu ya