Posted in

Kepala SMAN 2 Muncang Paparkan Mekanisme Transparansi Pengelolaan Dana BOS

Dok papan informasi penggunaan Dana BOS yang dipampang di ruang guru SMA Negeri 2 Muncang sebagai bentuk keterbukaan dan transparansi pengelolaan anggaran sekolah.

LEBAK, ArtistikNews.com – Kepala SMA Negeri 2 Muncang, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Jemi Nurhadi, memaparkan secara terbuka mekanisme perencanaan, penggunaan, serta keterbukaan informasi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Selasa (27/1/2026).

Pemaparan tersebut menegaskan komitmen sekolah dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan pendidikan.

Perencanaan RKAS Libatkan Seluruh Unsur Sekolah

Jemi menyampaikan bahwa setiap akhir tahun, tepatnya pada bulan Desember, SMAN 2 Muncang rutin menggelar rapat penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Sekolah melibatkan Dewan Guru, tenaga kependidikan, para wakil kepala sekolah, serta komite sekolah agar perencanaan berjalan partisipatif dan terbuka.

“Dalam rapat perencanaan itu, masing-masing wakil kepala sekolah menyampaikan kebutuhan sesuai bidangnya. Wakasek Kurikulum, Wakasek Kesiswaan, Wakasek Sarana dan Prasarana, Wakasek Humas, termasuk kebutuhan Dewan Guru, semuanya mengajukan secara terstruktur,” ujar Jemi.

Ia menjelaskan bahwa usulan kebutuhan mencakup berbagai aspek, mulai dari pengadaan buku pegangan guru dan siswa, kegiatan pembelajaran, administrasi sekolah, pengembangan sarana dan prasarana, hingga peningkatan kompetensi pendidik. Manajemen sekolah menyiapkan format khusus agar seluruh usulan tersusun rapi dan mudah dievaluasi.

“Sekarang kami juga sudah menggunakan aplikasi untuk pengajuan anggaran dari Dewan Guru dan para wakasek kepada manajemen sekolah. Dengan sistem ini, perencanaan menjadi lebih tertib, terdokumentasi, dan terukur,” katanya.

Jemi menegaskan bahwa sekolah menyusun seluruh perencanaan anggaran dengan menyesuaikan besaran Dana BOS yang diterima setiap tahun. Pada 2025, SMAN 2 Muncang menerima Dana BOS sebesar Rp189.500.000. Sementara pada 2026, jumlah tersebut meningkat menjadi Rp190.500.000.

Sekolah kemudian mengalokasikan anggaran berdasarkan skala prioritas kebutuhan dan tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain perencanaan yang partisipatif, pihak sekolah juga menerapkan keterbukaan informasi kepada publik. SMAN 2 Muncang memasang banner atau papan pengumuman di lingkungan sekolah yang memuat rincian penggunaan Dana BOS pada setiap komponen anggaran.

“Kami memasang informasi penggunaan Dana BOS, seperti untuk pengembangan sarana prasarana, administrasi sekolah, dan pengembangan guru. Papan pengumuman ini sudah kami lakukan sejak tahun 2023 dan diperbarui setiap tahun,” jelasnya.

Sekolah Terbuka untuk Konfirmasi Publik

Menurut Jemi, langkah keterbukaan tersebut bertujuan membangun kepercayaan dan kenyamanan seluruh pihak terhadap pengelolaan anggaran sekolah. Ia juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin melakukan konfirmasi secara langsung.

“Silakan datang ke sekolah, bertanya langsung kepada guru dan tenaga kependidikan. Saya tidak pernah mengondisikan mereka, karena sejak awal semua unsur sekolah dilibatkan dalam perencanaan dan penggunaan anggaran,” tegasnya.

Ia berharap, melalui keterbukaan informasi dan pelibatan seluruh unsur sekolah, pengelolaan Dana BOS di SMAN 2 Muncang berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan mutu pendidikan.

Selain itu, pihak sekolah menegaskan bahwa SMAN 2 Muncang terbuka bagi masyarakat yang ingin mengetahui serta membutuhkan informasi terkait penggunaan anggaran Dana BOS. Keterbukaan ini menjadi bagian dari kontrol sosial sekaligus bahan evaluasi untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan sekolah ke depan.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page