Posted in

Organisasi Pers PPWI dan IWQI Lebak Audiensi Sekaligus Silatuhrahmi ke BKAD Kabupaten Lebak

LEBAK, ArtistikNews.com – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak menerima kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi dari PPWI DPC Lebak dan IWQI DPC Lebak, Rabu (21/5/2025).

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh diskusi terkait pengelolaan aset daerah serta kebijakan efisiensi anggaran yang mengikuti arahan pemerintah pusat.

PPWI Soroti Aset Daerah yang Tidak Terpakai

Audiensi ini dihadiri Sekretaris BKAD Agung, yang mewakili Kepala BKAD Haslon Nainggolan. Dari PPWI hadir Ketua DPC Lebak Abdul Kabir Al’bantani beserta sekretaris dan beberapa anggota. Sementara dari IWQI hadir Ketua DPC Agus Hidayat.

Dalam penyampaiannya, Abdul Kabir menyoroti banyaknya aset daerah yang tidak terpakai, terutama kendaraan dinas yang masih menumpuk di berbagai instansi.

“Kami ingin mengetahui kendala pengelolaan aset itu. Banyak kendaraan dinas sudah tidak berfungsi, tetapi tetap berada di halaman kantor. Contohnya di Dinas Lingkungan Hidup. Apakah tidak ada lahan penyimpanan atau tidak ada usulan pelelangan dari dinas terkait?” ujar Abdul Kabir.

Ia menegaskan bahwa aset tak terpakai dapat menambah beban daerah bila tidak segera diproses penghapusannya.

IWQI Pertanyakan Kebijakan Efisiensi Anggaran

Ketua IWQI, Agus Hidayat, ikut mengajukan pertanyaan mengenai efisiensi anggaran yang mengikuti instruksi Presiden Prabowo.

“Kami ingin tahu kegiatan apa saja yang masuk program efisiensi. Anggaran mana yang BKAD kurangi?” tanya Agus.

BKAD Jelaskan Penyebab Penumpukan Aset

Sekretaris BKAD Agung menanggapi seluruh pertanyaan secara terbuka. Ia menjelaskan bahwa penumpukan aset terjadi karena beberapa dinas tidak memperbarui laporan aset bulanan dan tidak mengajukan usulan penghapusan.

“Kendalanya bukan soal lahan. Banyak dinas belum mengajukan usulan penghapusan. Aplikasi pelaporan tersedia, tetapi tidak semua dinas memperbarui data. Akibatnya aset menumpuk,” jelas Agung.

Ia menambahkan bahwa BKAD akan segera memproses penghapusan atau pelelangan bila menerima usulan resmi dari dinas terkait.

“Kalau usulan masuk, kami langsung tindak lanjuti. Tidak ada alasan untuk menahan proses itu,” tegasnya.

BKAD Ikuti Instruksi Pusat Soal Penghematan

Terkait efisiensi anggaran, Agung menyebut bahwa BKAD mengikuti arahan pemerintah pusat.

“Efisiensi kami jalankan sesuai instruksi. Anggaran perjalanan dinas termasuk yang kami kurangi, begitu juga anggaran publikasi,” tutupnya.

Audiensi ditutup dengan komitmen untuk meningkatkan komunikasi antara BKAD dan organisasi media agar informasi publik mengenai aset daerah lebih transparan dan dapat dipantau seluruh pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page