LEBAK, ArtistikNews.com – Ketua PPWI Kabupaten Lebak, Abdul Kabir Albantani, mendesak aparat penegak hukum (APH) segera menyelidiki dugaan penggelapan buku tabungan dan dana Program Indonesia Pintar (PIP) oleh oknum guru SDN 1 Pasirbitung. Dugaan itu mencuat di Desa Pasirbitung, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis (27/2/2025).
PPWI Nilai Penyimpangan Mencoreng Dunia Pendidikan
Abdul Kabir menilai dugaan penyimpangan tersebut sudah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Lebak. Ia menegaskan bahwa siapa pun tidak boleh menahan, memotong, atau mengambil dana bantuan pendidikan milik siswa. Menurutnya, sekolah harus menyalurkan PIP langsung ke rekening siswa agar bantuan itu tepat sasaran.
“Penyaluran langsung memastikan tidak ada ruang penyelewengan. Dana itu hak siswa, bukan milik pihak lain,” tegasnya.
Ketua PPWI Desak APH Ambil Tindakan
Ia juga mendorong APH segera turun ke lapangan untuk memeriksa laporan masyarakat. Menurutnya, kasus penyimpangan PIP sudah beberapa kali muncul di berbagai sekolah sehingga pemerintah perlu menunjukkan sikap tegas.
“Kejadian seperti ini terus berulang. Sesuai agenda pemberantasan korupsi Presiden Prabowo, APH harus segera bergerak,” ujar Abdul Kabir.
Harapan untuk Penataan Pendidikan
Abdul Kabir berharap penyidik mampu mengungkap persoalan tersebut secara tuntas. Ia juga meminta pemerintah daerah memperbaiki sistem pengawasan agar sekolah tidak lagi menyalahgunakan bantuan pendidikan.
“Kita ingin pendidikan di Lebak berjalan bersih. Jangan sampai siswa kehilangan hak mereka hanya karena ulah oknum,” katanya.
