LEBAK, ArtistikNews.com – Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto mengenai dugaan pemerasan oleh oknum wartawan dan LSM terhadap aparat desa menuai kritik dari berbagai pihak. Selain itu, banyak yang menilai Menteri Desa justru melempar isu baru alih-alih fokus pada maraknya kasus korupsi yang melibatkan sejumlah kepala desa, Senin (02/02/2025).
PPWI Lebak: Jangan Salahkan Wartawan, Awasi Dana Desa!
Ketua DPC PPWI Kabupaten Lebak, Bung Abing Albantani, menyayangkan narasi yang Menteri Desa bangun. Menurutnya, wartawan tidak bisa dijadikan kambing hitam atas buruknya tata kelola dana desa.
“Kalau dana desa dikelola transparan dan akuntabel, tidak akan ada celah untuk pemerasan. Masalahnya, banyak kepala desa justru menutup akses informasi anggaran,” kata Bung Abing.
Selain itu, ia menegaskan bahwa wartawan profesional justru membantu masyarakat mengungkap penyimpangan anggaran desa.
Menteri Desa Dinilai Lempar Kesalahan
Menanggapi pernyataan Yandri, Bung Abing menilai bahwa narasi tersebut justru memperparah persoalan. Ia bahkan menilai pernyataan tersebut bisa menjadi bumerang.
“Jangan seolah wartawan menghambat pembangunan. Sebaliknya, fokus saja pada pembinaan dan pengawasan kepala desa yang terbukti banyak melakukan penyimpangan,” tegasnya.
Selanjutnya, ia mengingatkan para kepala desa agar tidak memutarbalikkan opini publik.
“Kalau Anda bersih, tidak ada alasan takut kepada wartawan. Yang terjadi justru oknum kades menyuap oknum wartawan agar kebobrokannya tidak terungkap,” tambahnya.
UU KIP Menjamin Hak Masyarakat untuk Tahu
Bung Abing menekankan pentingnya keterbukaan anggaran desa. Ia merujuk langsung ke UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Informasi penggunaan dana desa adalah hak masyarakat! Oleh karena itu, kepala desa tidak memiliki alasan untuk menutupi laporan anggarannya,” ujarnya.
Faktanya, praktik penutupan akses informasi inilah yang sering melahirkan penyalahgunaan anggaran.
PPID dan APIP Diminta Tidak Tutup Mata
Menurut Bung Abing, dua lembaga kunci—PPID dan APIP—sering kali tidak menjalankan fungsinya secara maksimal.
“PPID seharusnya memudahkan akses data, namun kenyataannya, lembaga ini justru kerap menjadi benteng kepala desa untuk menyembunyikan informasi,” katanya.
Selain itu, ia meminta APIP bertindak tegas dan independen.
“Kalau APIP benar-benar bekerja, tidak ada kepala desa yang berani bermain-main dengan dana desa,” ujarnya.
Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan Musuh Pemerintah
Bung Abing kembali menegaskan bahwa pers memegang peran vital dalam menjaga akuntabilitas kekuasaan.
“Pers bukan musuh negara. Sebaliknya, mereka adalah garda terdepan dalam memastikan transparansi, termasuk di pemerintahan desa,” ujarnya.
Namun, ia menilai kriminalisasi wartawan yang mengungkap penyimpangan merupakan kemunduran demokrasi.
“Kalau pers dibungkam, siapa yang akan mengawasi anggaran desa? Ini jelas bahaya besar bagi demokrasi!” tegasnya.
Rekomendasi untuk Pemerintah
Untuk memperbaiki pengelolaan dana desa, PPWI menyampaikan tiga langkah konkret. Pertama, desa wajib membuka data anggaran sesuai UU KIP.
Kedua, PPID harus berfungsi secara profesional tanpa tekanan pihak mana pun.
Ketiga, APIP perlu memperkuat pengawasan internal secara tegas dan independen.
Pesan Keras untuk Kepala Desa dan Menteri Desa
Di akhir wawancara, Bung Abing menyampaikan pesan lugas.
“Kalau Anda terganggu dengan wartawan, tanyakan dulu apa yang Anda sembunyikan. Jika memang bersih, tunjukkan transparansi! Jangan alihkan isu dan jangan tekan kebebasan pers. Karena kalau pers mati, demokrasi pun runtuh.”
Ia menegaskan bahwa inti persoalan bukan siapa yang menyampaikan, melainkan apakah anggaran desa benar-benar sampai ke masyarakat atau justru berhenti di tangan oknum pejabat.
(Red)
