ACEH TAMIANG, ArtistikNews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa kecepatan dan ketepatan data kerusakan rumah menjadi kunci utama dalam mempercepat penyaluran bantuan hunian bagi masyarakat terdampak bencana. Ia menyampaikan penegasan itu saat menghadiri diskusi penanganan hunian pascabencana di Aceh, Kamis (1/1/2026).
Menurut Tito, pemerintah pusat siap menyalurkan bantuan dalam waktu cepat. Namun, proses tersebut sangat bergantung pada kesiapan data dari pemerintah daerah. Tanpa data yang jelas dan terverifikasi, bantuan berisiko tertahan di tingkat administrasi.
Ratusan Ribu Rumah Terdampak
Mendagri memaparkan data sementara kerusakan rumah per 27 Desember 2025 di tiga provinsi terdampak bencana. Pemerintah mencatat sebanyak 68.850 unit rumah rusak ringan, 37.520 unit rusak sedang, dan 56.408 unit rusak berat. Secara keseluruhan, jumlah rumah terdampak mencapai sekitar 213.000 unit.
Tito menekankan bahwa data tersebut bersifat dinamis dan terus diperbarui seiring proses verifikasi di lapangan. Karena itu, ia meminta daerah bergerak cepat agar angka tersebut segera final dan bisa dijadikan dasar pencairan bantuan.
Pemerintah telah menyiapkan skema bantuan sesuai tingkat kerusakan rumah. Untuk rumah rusak ringan, warga menerima bantuan Rp15 juta melalui BNPB. Sementara itu, kategori rusak sedang memperoleh bantuan Rp30 juta.
Selain bantuan dari BNPB, Kementerian Sosial turut menyalurkan bantuan tambahan. Warga menerima Rp3 juta untuk perbaikan rumah dan Rp5 juta untuk penguatan ekonomi keluarga terdampak. Seluruh skema ini bertujuan mempercepat pemulihan kehidupan warga.
Untuk rumah rusak berat dan rumah yang hilang, pemerintah menyiapkan pembangunan rumah pengganti atau relokasi. Pemerintah juga menyediakan hunian sementara dan bantuan biaya tunggu, menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masyarakat di lokasi bencana.
Tito menegaskan bahwa negara tidak membiarkan warga menghadapi dampak bencana sendirian. Pemerintah berkomitmen hadir sejak masa tanggap darurat hingga tahap pemulihan.
Mendagri menyoroti keterlambatan bantuan yang sering terjadi akibat lambannya pendataan di daerah. Ia menegaskan bahwa kendala utama bukan pada anggaran, melainkan pada data yang belum masuk.
Ia meminta kepala daerah untuk tidak menunggu kelengkapan dokumen warga yang hilang akibat bencana. Kepala desa, menurut Tito, dapat membuat daftar sederhana berdasarkan kategori kerusakan rumah.
“Yang penting datanya benar dan bisa dipertanggungjawabkan. Jangan menunggu KTP atau KK lengkap,” tegasnya.
Verifikasi dan Penyaluran Lebih Cepat
Setelah pendataan selesai, bupati melakukan verifikasi dengan pendampingan aparat kepolisian dan kejaksaan. Selanjutnya, data tersebut dikirim ke BNPB dan diteruskan ke Kementerian Sosial untuk pencairan bantuan.
Tito mencontohkan salah satu kabupaten yang berhasil bergerak cepat. Dari 21.000 data awal, kini hanya sekitar 4.000 rumah yang belum tertangani karena proses pendataan yang efektif.
“Uangnya sudah ada. Kalau datanya cepat, bantuannya juga pasti cepat,” pungkas Mendagri.
