LEBAK, ArtistikNews.com – Pemerintah Desa Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) uji publik Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (R-APBDes) Tahun Anggaran 2026, Rabu (31/12/2025).
Musdes ini dihadiri Kepala Desa Muncang, seluruh perangkat desa, Kasi Ekbang Kecamatan, Ketua BPD Diki Sebarkan beserta anggota, perwakilan RT/RW, serta kader Posyandu dari kelompok KALDERA. Warga mengikuti kegiatan dengan antusias dan aktif menyimak setiap paparan.
Kepala Desa Tekankan Peran Aktif Warga
Kepala Desa Muncang, Abeng, membuka musdes dan mengajak warga berpartisipasi penuh dalam perencanaan pembangunan desa. Ia menegaskan bahwa musdes menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk memahami arah kebijakan anggaran desa.
“Musdes ini menjadi forum bersama agar warga mengetahui, memberi masukan, dan menyepakati prioritas pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Kades Abeng.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran warga dalam menjaga dan merawat hasil pembangunan agar manfaatnya berkelanjutan.BPD Dorong Kontrol Sosial dan Transparansi
Ketua BPD Desa Muncang, Diki Subarkan, menegaskan bahwa uji publik R-APBDes merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa.
“Masukan warga sangat menentukan agar setiap program tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat. Kami mendorong masyarakat menyampaikan kritik dan saran secara konstruktif,” katanya.
Ia memastikan BPD terus mengawasi pelaksanaan program agar sejalan dengan aspirasi warga.
Perangkat desa memaparkan rincian R-APBDes Tahun Anggaran 2026 secara terbuka. Mereka menjelaskan alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta program pemberdayaan masyarakat.
Warga menyimak pemaparan dengan serius dan mengajukan pertanyaan secara langsung. Perangkat desa merespons setiap pertanyaan agar diskusi tetap interaktif dan mudah dipahami.
Dalam sesi tanya jawab, warga menyampaikan sejumlah usulan prioritas. Beberapa di antaranya mencakup perbaikan jalan desa, pembangunan fasilitas Posyandu, serta penguatan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kepala desa bersama perangkatnya menanggapi setiap masukan secara langsung. Suasana diskusi berlangsung dinamis dan mencerminkan keterlibatan aktif warga.
Musdes uji publik R-APBDes 2026 ini memperkuat sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat. Transparansi anggaran, partisipasi warga, serta pengawasan berjalan secara seimbang.
Pemerintah desa memastikan R-APBDes 2026 akan menyesuaikan hasil musdes sebelum ditetapkan. Kepala desa dan BPD berharap seluruh pihak terus menjaga hasil pembangunan agar manfaatnya dirasakan dalam jangka panjang.
Musdes berlangsung lancar dan menjadi bukti komitmen Desa Muncang dalam mengelola anggaran desa secara transparan, partisipatif, dan akuntabel sesuai aspirasi masyarakat. (Red).
