LEBAK, ArtistikNews.com – Pemerintah Desa Girijagabaya, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk meninjau Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (P-RKPDes) Tahun 2025 sekaligus menyusun RKPDes 2026, Selasa (16/9/2025) di Aula Balai Desa Girijagabaya.
Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB dan berlangsung secara partisipatif.
Partisipasi Aktif Warga dan Perangkat Desa
Kepala Desa Muhaemin memimpin Musdes bersama seluruh perangkat desa. Selain itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Muncang, Asikin Widi Jatmika, hadir mewakili Camat. Ketua BPD, anggota Karang Taruna, LPMD, RT/RW, tokoh agama, tokoh pemuda, ibu PKK, serta perwakilan warga ikut serta. Kehadiran mereka memastikan setiap aspirasi mendapat pembahasan serius.
Menetapkan Enam Bidang Prioritas
Para peserta membahas enam bidang prioritas pembangunan desa, yaitu:
-
Infrastruktur
-
Pengembangan wilayah
-
Ekonomi
-
Sosial
-
Budaya
-
Kesehatan
Setelah itu, mereka menyusun strategi agar setiap program desa tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Diskusi berjalan terbuka sehingga semua pihak mendapat kesempatan menyampaikan gagasan dan saran.
Transparansi dan Perencanaan Matang
Kepala Desa Muhaemin menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga yang hadir dan menekankan pentingnya keterlibatan semua elemen desa. Ia menyatakan, “Kami menghargai setiap masukan, dan kami menjadikannya dasar perencanaan pembangunan Desa Girijagabaya tahun 2025–2026.”
Selain itu, Muhaemin meminta operator desa mengawasi setiap program agar pelaksanaan berjalan lancar dan manfaatnya dirasakan warga.
Dukungan dan Arahan dari Kecamatan
Kasi Pemerintahan Kecamatan Muncang, Asikin Widi Jatmika, menegaskan bahwa Musdes menjadi tahap krusial dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. Ia menjelaskan, “Musdes memberi ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dari tingkat dusun hingga desa. Selanjutnya, kami membawa semua usulan ke tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional.”
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa partisipasi aktif warga dan perangkat desa memperkuat arah perencanaan tahunan desa. Dengan demikian, Desa Girijagabaya dapat melaksanakan pembangunan secara terarah, transparan, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
(Red)
