Posted in

Resmi Digelar Desa Cikarang LPPDes Akhir Tahun 2024 di Kecamatan Muncang, 12 Desa Sampaikan Pertanggungjawaban

(Foto dok Pemdes Cikrang), Kepal Desa penyampaian LPPDes Akhir Tahun 2024 di Kecamatan Muncang saat melakukan penyerahan dokumen laporan pertanggungjawaban dalam forum resmi. Kegiatan tersebut dihadiri unsur pemerintahan kecamatan dan aparat terkait.

LEBAK, ArtistikNews.com – Sebanyak 12 desa di Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten, menggelar Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes) untuk menutup tahun anggaran 2024, Kamis (17/4/2025). Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB di Gedung Kecamatan Muncang dan menjadi forum evaluasi tahunan bagi semua desa.

Hadir Unsur Pemerintahan dan Lembaga Desa

Camat Muncang, Veri Mukminin, memimpin jalannya kegiatan. Selain itu, hadir seluruh kepala desa, anggota BPD, perwakilan Danramil, anggota Polsek, serta para kasi dan staf kecamatan. Kehadiran lintas unsur ini membuat forum evaluasi lebih interaktif. Setiap peserta dapat menyampaikan masukan terkait pelaksanaan pembangunan di desa masing-masing.

LPPDes: Alat Akuntabilitas dan Transparansi

Camat Veri menegaskan, LPPDes merupakan sarana untuk menjamin transparansi pengelolaan anggaran desa.

“Laporan ini membantu mengevaluasi capaian program, mengidentifikasi kendala, dan menilai keberhasilan kegiatan,” jelas Veri. Selain itu, hasil laporan akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan desa dan kabupaten pada tahun anggaran berikutnya.

Evaluasi Kepala Desa Cikarang

Kepala Desa Cikarang, Yudi Permana, memaparkan capaian dan tantangan selama 2024. Ia menegaskan, pihak desa berupaya maksimal memberikan pelayanan, baik di bidang administrasi maupun pembangunan fisik dan nonfisik.

“Beberapa target RPJM Desa dan RKP Desa belum sepenuhnya tercapai karena keterbatasan sumber daya. Namun, kami tetap berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan program pembangunan,” ujar Yudi. Ia menambahkan bahwa dukungan masyarakat dan pihak terkait menjadi kunci mewujudkan desa berkarakter, maju, berkah, dan mandiri.

Mendorong Partisipasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Kegiatan LPPDes bukan sekadar formalitas. Selain itu, kegiatan ini mendorong partisipasi warga, memperkuat transparansi, dan meningkatkan tata kelola pemerintahan desa. Dengan evaluasi rutin, program pembangunan diharapkan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat seluruh desa.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page