Posted in

Resmi Digelar Desa Muncang LPPDes Akhir Tahun 2024 di Kecamatan Muncang, 12 Desa Sampaikan Pertanggungjawaban

Camat Veri Mukminin menyerahkan dokumen LPPDes kepada Kepala Desa Muncang Abeng sebagai simbol dimulainya proses evaluasi program desa tahun 2024. Sumber foto: Dokumentasi kegiatan LPPDes Kecamatan Muncang.

LEBAK, ArtistikNews.com – Kamis, 17 April 2025, 12 desa di Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten, menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes) Akhir Tahun 2024. Acara berlangsung di Gedung Kecamatan Muncang mulai pukul 09.00 WIB.

Unsur Pemerintahan dan Aparat Keamanan Hadir Lengkap

Camat Muncang, Veri Mukminin, memimpin jalannya kegiatan. Selain itu, seluruh kasi dan staf kecamatan, para kepala desa beserta anggota BPD, Danramil Muncang, dan anggota Polsek Muncang juga hadir. Kehadiran lengkap ini memastikan setiap desa dapat menyampaikan laporan secara jelas dan langsung.

Transparansi Pengelolaan Dana Desa

Dalam sambutannya, Camat Veri menekankan pentingnya transparansi pengelolaan keuangan desa. “LPPDes membantu desa mengevaluasi program, mengukur capaian, dan memperbaiki hambatan yang muncul selama pelaksanaan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa laporan ini akan menjadi dasar penyusunan kebijakan desa maupun kabupaten pada tahun anggaran berikutnya.

Capaian dan Kendala Desa Muncang

Kepala Desa Muncang, Abeng, memaparkan bahwa pemerintah desa terus meningkatkan pelayanan publik, baik di bidang administrasi maupun pembangunan fisik dan nonfisik. Ia menegaskan, meskipun telah bekerja maksimal, desa masih menghadapi beberapa kendala yang memengaruhi target RPJM dan RKP Desa.

Abeng mengajak semua pihak berkolaborasi untuk mempercepat kemajuan desa. “Kami berkomitmen membangun desa berkarakter, maju, dan berkah menuju Desa Mandiri,” tutupnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page